Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Wisata ke Yogyakarta, Jangan Lupa Reservasi Online Dulu

KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Yogyakarta Singgih Raharjo kembali mengingatkan agar calon wisatawan yang hendak berkunjung untuk melakukan reservasi online terlebih dahulu melalui aplikasi Visiting Jogja.

“Saya imbau wisatawan dari dalam dan luar Yogyakarta, baik selama PPKM atau setelahnya, nanti harus reservasi lebih dulu. Wajib,” tegasnya kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Melalui aplikasi tersebut, wisatawan bisa menghindari kerumunan di loket tempat wisata karena pembelian tiket sudah dilakukan secara online dengan sistem pembayaran non-tunai.

Tidak hanya itu, lanjut Singgih, para pengunjung tempat wisata tidak perlu khawatir jika tidak diperbolehkan memasuki area wisata.

“Memang fungsi aplikasi ini untuk memberikan kepastian ke wisatawan, mereka bisa masuk ke tempat wisata karena ada pembatasan 50 persen. Jadi bisa pastikan, kemudian reservasi,” jujar dia.

Setelah melakukan reservasi atau pembelian tiket ke tempat wisata yang dituju lewat aplikasi tersebut, nantinya wisatawan hanya perlu menunjukkan kode QR untuk dipindai oleh petugas tempat wisata.

Selain memudahkan tempat wisata, Singgih mengatakan bahwa informasi yang dimasukkan calon wisatawan juga membantu pemerintah Yogyakarta dalam melakukan pendataan untuk kebutuhan pelacakan.

Adapun, pelacakan kontak dilakukan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait Covid-19 di tempat wisata yang dituju wisatawan.

“Sangat membantu wisatawan dalam melakukan kunjungan dan pemerintah daerah untuk pendataan untuk kebutuhan pelacakan, sehingga saat sampai di lokasi, wisatawan tidak perlu ditanya lagi namanya siapa, asalnya dari mana, usia, dan sebagainya,” tutur Singgih.

Syarat liburan ke Yogyakarta saat PPKM jilid 2

Saat ini, pemerintah Indonesia tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga Senin (25/1/2021) dan akan diperpanjang hingga 8 Februari 2021.

Apabila ingin berkunjung ke Yogyakarta, terdapat sejumlah aturan yang wajib dilakukan masyarakat berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

SE tersebut juga berjalan beriringan dengan SE Kemenhub Nomor 1 Tahun 2021 terkait perjalanan dengan transportasi darat, dan SE Kemenhub Nomor 4 Tahun 2020 terkait perjalanan naik kereta api.

Adapun, aturan tersebut berlaku untuk perjalanan orang dengan transportasi darat yang meliputi angkutan antarkota antarprovinsi, angkutan antarkota dalam provinsi, angkutan antarjemput antarprovinsi, dan angkutan pariwisata.

Selanjutnya, aturan juga berlaku untuk kendaraan bermotor perseorangan yang meliputi mobil penumpang, sepeda motor, serta angkutan sungai, danau, dan penyeberangan.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut syarat liburan ke Yogyakarta yang telah Kompas.com rangkum, Jumat:

  • Pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan bermotor umum atau angkutan sungai, danau, dan penyeberangan akan dilakukan tes acak rapid test antigen jika diperlukan oleh Satgas Covid-19 daerah
  • Pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan bermotor perseorangan (pribadi) diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan
  • Pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan bermotor umum, kendaraan bermotor perseorangan, atau angkutan sungai, danau, dan penyeberangan wajib mengisi e-HAC Indonesia

Untuk kereta api, calon penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau non-reaktif rapid test antigen dengan sampel yang diambil 3x24 jam sebelum waktu keberangkatan.

Syarat berkunjung menggunakan pesawat pun sama seperti kereta api. Namun, yang membedakan adalah hasil negatif rapid test antigen sampelnya diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Pada masa pandemi seperti saat ini, pastikan saat berkunjung tetap melakukan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, yaitu dengan mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, serta tidak bepergian jika demam atau suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius.

https://travel.kompas.com/read/2021/01/22/190700327/mau-wisata-ke-yogyakarta-jangan-lupa-reservasi-online-dulu

Terkini Lainnya

Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Pemerintah Kota Bangkok Keluarkan Peringatan Panas Ekstrem

Travel Update
Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Gunung Everest, Atap Dunia yang Penuh Sampah

Travel Update
Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Angkringan Timbangan Tebu di Yogyakarta yang Hits dan Wajib Dikunjungi

Jalan Jalan
JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

JAB Fest Kombinasikan Seni dan Literasi, Dipercaya Dongkrak Wisatawan Minat Khusus di DIY

Travel Update
8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

8 Oleh-oleh Khas Gorontalo, Ada Kopi hingga Kain

Jalan Jalan
Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Rencana Pemindahan Lukisan Mona Lisa, Apa Masih di Louvre?

Travel Update
5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

5 Pusat Oleh-oleh di Makassar, Bawa Pulang Makanan atau Kerajinan Tangan

Jalan Jalan
6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

6 Hotel Murah di Cilacap, Tarif mulai Rp 194.000

Hotel Story
5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

5 Tips Liburan dengan Open Trip yang Aman dan Menyenangkan

Travel Tips
3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

3 Juta Wisatawan Kunjungi Banten Saat Libur Lebaran 2024, Lebihi Target

Travel Update
Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Cara Menuju ke Wisata Pantai Bintang Galesong, 1 Jam dari Makassar

Jalan Jalan
The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

The 2nd International Minangkabau Literacy Festival Digelar mulai 8 Mei

Travel Update
Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Wisata Pantai Bintang Galesong, Cocok untuk Liburan Bersama Rombongan

Jalan Jalan
Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Padatnya Wisatawan di Bali Disebut Bukan karena Overtourism

Travel Update
Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Kunjungan Wisata Saat Lebaran 2024 di Kabupaten Malang Turun, Faktor Cuaca dan Jalan Rusak

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke