KOMPAS.com - Sekretaris Basecamp Pendakian Gunung Prau via Wates Achmad Afifudin mengatakan bahwa seluruh jalur pendakian Gunung Prau sudah dapat dilalui mulai 4 Maret 2021.
Kendati demikian, calon pendaki dari dalam atau luar Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus memenuhi sejumlah syarat mendaki Gunung Prau, termasuk membawa hasil negatif rapid test antigen.
“Masih sama untuk syarat-syarat pendakiannya,” tutur dia saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Minggu (28/2/2021).
Jika sudah lupa apa saja syarat pendakian Gunung Prau, berikut Kompas.com rangkum agar kamu bisa langsung mendaki gunung tersebut saat seluruh jalur sudah dibuka nanti:
Terkait syarat membawa hasil negatif rapid test antigen, hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021.
SE tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku sejak 9 Februari hingga informasi lebih lanjut.
Untuk perjalanan ke pulau Jawa dan di dalam pulau Jawa (antar provinsi/kabupaten/kota), berikut rinciannya:
Udara
Laut
Darat (kereta api antarkota)
Darat (kendaraan pribadi)
Darat (kendaraan umum)
https://travel.kompas.com/read/2021/02/28/160400627/gunung-prau-buka-lagi-4-maret-2021-ini-syarat-mendakinya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.