Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Cegah Covid-19, 10 Titik Keramaian di Jakarta Dibatasi

KOMPAS.com – Polda Metro Jaya akan menerapkan pembatasan mobilitas di 10 titik keramaian di Jakarta mulai hari ini, Senin (21/6/2021), mulai pukul 21:00 WIB hingga 04:00 WIB.

Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi keramaian sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.

Jika mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 759 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, pukul 21:00 WIB merupakan batas jam operasional mal dan dine-in di restoran serta kafe.

Melansir dari Kompas.com, Senin, berikut 10 titik di Jakarta yang akan dibatasi:

  • Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
  • Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
  • Kawasan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan
  • Kawasan Sabang, Jakarta Pusat
  • Kawasan Cikini Raya, Jakarta Pusat
  • Kawasan Asia-Afrika, Jakarta Pusat
  • Kawasan Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur
  • Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
  • Kawasan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
  • Kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara

Dalam konferensi pers, Senin, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyinggung beberapa kawasan yang dinilai merupakan lokasi kerumunan, salah satunya Asia-Afrika.

Kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu lokasi untuk menyantap hidangan sate taichan dan biasanya ramai saat malam hari.

“Jalan Asia-Afrika yang kemarin – sate taichan sekarang marak, orang kumpul seperti enggak kenal atau enggak tahu atau enggak sadar bahwa sekarang Covid-19 sedang gila-gilaan di Jakarta,” kata Yusri, mengutip dari Kompas.com.

Ia menambahkan, batas waktu aturan dan banyaknya titik yang dibatasi tergantung pada situasi.

Melansir dari Kompas.com, adapun kendaraan yang diizinkan melintas di kawasan tersebut saat aturan penyekatan diterapkan adalah kendaraan dengan tujuan darurat, salah satunya ambulans.

Selain itu juga ada kendaraan kebakaran, kepolisian, TNI, patroli penegak disiplin, dan tamu hotel.

https://travel.kompas.com/read/2021/06/21/160033627/cegah-covid-19-10-titik-keramaian-di-jakarta-dibatasi

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Larangan ASN Buka Bersama Hanya untuk Kepala Lembaga Pemerintah

Larangan ASN Buka Bersama Hanya untuk Kepala Lembaga Pemerintah

Travel Update
Aktivitas di Festival Munara Beba, Cicip Kuliner Lokal hingga Sasisen

Aktivitas di Festival Munara Beba, Cicip Kuliner Lokal hingga Sasisen

Jalan Jalan
10 Masjid Tertua di Indonesia, Usianya Mencapai Ratusan Tahun 

10 Masjid Tertua di Indonesia, Usianya Mencapai Ratusan Tahun 

Jalan Jalan
Dilarang Pakai Sepeda Listrik di Pedestrian Sanur Bali, Mulai 1 April

Dilarang Pakai Sepeda Listrik di Pedestrian Sanur Bali, Mulai 1 April

Travel Update
Syarat Naik Pesawat untuk Lebaran 2023, Cek Status Vaksinasi

Syarat Naik Pesawat untuk Lebaran 2023, Cek Status Vaksinasi

Hotel Story
Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Bisa Mampir 5 Museum Ini

Ngabuburit di Kota Tua Jakarta, Bisa Mampir 5 Museum Ini

Jalan Jalan
Ngabuburit di Masjid Istiqlal, Ada Tausiyah Agama hingga Takjil

Ngabuburit di Masjid Istiqlal, Ada Tausiyah Agama hingga Takjil

Travel Update
Tempat Ngabuburit Sekitar UGM dan UNY, Sentra Kuliner Sepanjang 1,2 Km

Tempat Ngabuburit Sekitar UGM dan UNY, Sentra Kuliner Sepanjang 1,2 Km

Jalan Jalan
Eks Napi Terorisme di Kota Malang Dirangkul Jadi Pelaku Wisata

Eks Napi Terorisme di Kota Malang Dirangkul Jadi Pelaku Wisata

Travel Update
Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Garuda Indonesia Buka Rute Singapura-Surabaya PP mulai Rp 1,7 Juta

Travel Update
Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Aplikasi M-Paspor Diperbarui, Bisa Cek Kuota E-Paspor dan Daftar Layanan Percepatan

Travel Update
Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Hari Libur April 2023, Jumlah Libur Nasional dan Cuti Bersama Total 8 Hari

Travel Update
Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Cara ke Museum Basoeki Abdullah Naik MRT, Dekat dari Stasiun MRT Fatmawati

Travel Tips
8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

8 Tempat Ngabuburit Murah Jakarta Utara, Bioskop Rakyat hingga Pantai 

Jalan Jalan
Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Panduan Wisata ke Museum Fatahillah 2023, Jam Buka hingga Harga Tiket

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+