Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tempat Wisata di Garut Masih Tutup sampai Level PPKM Turun

KOMPAS.com – Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Bambang Heri Susanto, mengatakan bahwa saat ini semua tempat wisata di Garut masih ditutup.

“Untuk saat ini tempat wisata belum bisa dibuka karena Garut masih di PPKM Level 3,” kata dia kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Meski begitu, dia tidak menampik bahwa tempat wisata di sana akan dibuka jika tren pandemi Covid-19 landai dan Garut keluar dari kategori PPKM Level 3.

  • Pemkab Garut Bekerja Sama dengan LIPI Kelola Wisata Situ Bagendit
  • Sejarah Desa Wisata Sindangkasih Garut, Dulu Lahan Penuh Alang-alang
  • Itinerary 2 Hari 1 Malam di Garut, dari Gunung hingga Kebun Binatang

“Kalau tren pandemi Covid-19 terus menurun ke Level 2, kemungkinan tempat wisata akan dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan di tempat wisata,” jelas Bambang.

Jika tempat wisata sudah bisa dibuka, dia mengatakan bahwa pihaknya belum ada bahasan apakah pembukaan kembali dibatasi hanya tempat wisata di luar ruangan.

Dia juga belum bisa memastikan apakah pembukaan akan dilakukan secara bertahap mulai dari tempat wisata di luar ruangan terlebih dahulu, kemudian berlanjut ke tempat wisata dalam ruangan pada waktu lain.

Ketika ditanya apakah kapasitas kunjungan, serta domisili wisatawan akan dibatasi jika tempat wisata sudah bisa dibuka, Bambang masih belum dapat memberi jawaban pasti.

  • Pantai Sayang Heulang di Garut Punya Tiga Area Wisata, Apa Saja?
  • Ada Gumuk Pasir bak Gurun Sahara di Garut
  • Puncak Sagara, Wisata Perkemahan Baru di Garut dengan Pemandangan Alam

“Kami senantiasa akan berpedoman pada ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait PPKM dan tentunya memperhatikan arahan dari provinsi mengenai pembatasan tersebut,” jelas dia.

Sementara itu, diberitakan Kompas.com, Senin (23/8/2021), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bahwa pembukaan tempat wisata menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat.

Namun, ia memberi arahan bahwa jika suatu daerah berstatus PPKM Level 1 sampai 3, tempat wisata boleh buka secara terbatas.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/23/142332727/tempat-wisata-di-garut-masih-tutup-sampai-level-ppkm-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke