Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Protokol Kesehatan untuk Masuk Mal dengan Aplikasi PeduliLindungi

KOMPAS.com – Prosedur protokol kesehatan terbaru untuk masuk mal harus dipatuhi masyarakat yang hendak masuk mal.

Protokol kesehatan yang baru itu adalah skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ditujukan untuk memenuhi aturan terbaru dari pemerintah, yakni protokol kesehatan untuk masuk mal ditambah wajib vaksinasi.

Sistem di aplikasi PeduliLindungi pun bertujuan untuk pemeriksaan status vaksinasi pengunjung mal.

Prosedur penggunaan PeduliLindungi di mal

Dilansir dari Antara, Kamis (9/9/2021), pintu masuk setiap mal dan pusat perbelanjaan dilengkapi kode QR.

Pengunjung yang hendak masuk wajib memindai (scan) kode QR itu melalui fitur Scan QR Code di aplikasi PeduliLindungi.

Setelah memindah, maka aplikasi akan memunculkan label yang menunjukkan status vaksnasi seseorang.

Ada empat label, yakni hijau, kuning, merah, dan hitam yang juga dipengaruhi oleh status vaksinasi.

Jika seseorang sudah divaksinasi dua dosis, maka mereka akan mendapat label dengan warna hijau. Apabila baru satu kali divaksin, maka label yang didapat berwarna kuning.

Bagi mereka yang belum divaksin, maka mereka akan mendapat label berwarna merah. Label terakhir adalah hitam yang ditujukan bagi mereka yang positif atau kontak erat dengan orang positif Covid-19.

Mereka yang berlabel hijau dan kuning diizinkan masuk mal. Label hitam dan merah tidak diizinkan.

Tetap ada pemeriksaan protokol kesehatan lain

Meski sudah melakukan skrining dengan memindah kode QR dengan aplikasi PeduliLindungi, pengelola mal tetap akan melakukan pemeriksaan protokol kesehatan lain.

Pemeriksaan itu seperti pengecekan suhu tubuh dan memastikan pengunjung memakai masker.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja pun berharap penerapan aplikasi PeduliLindungi bisa membuat masyarakat bisa beraktivitas secara aman dan sehat.

“Kami berharap tidak ada lagi penutupan operasional (pusat perbelanjaan) karena dampaknya berat,” ujar dia dilansir dari Antara, Kamis.

Ia pun mengimbau masyarakat sudah mengunduh dan memiliki akun di aplikasi PeduliLindungi sebelum berkunjung ke mal guna memperlancar proses skrining.

https://travel.kompas.com/read/2021/09/12/143100227/protokol-kesehatan-untuk-masuk-mal-dengan-aplikasi-pedulilindungi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke