Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tes Antigen Boleh untuk Naik Pesawat di Wilayah Jawa Bali

KOMPAS.com - Pelaku perjalanan udara di wilayah Jawa dan Bali boleh menunjukkan hasil negatif tes antigen agar bisa naik pesawat.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy setelah rapat evaluasi PPKM pada Senin, (1/11/2021).

"Untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan menggunakan tes PCR, tetapi cukup menggunakan tes antigen," kata Muhadjir dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin.

Dilansir dari Kompas.com, Senin, ia menambahkan bahwa aturan tersebut sama dengan aturan naik pesawat di luar wilayah Jawa dan Bali yang memberlakukan tes antigen. 

"Ini sesuai usulan Pak Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," imbuhnya.

  • Menparekraf Sandiaga Tanggapi Soal Tes PCR 3x24 Jam untuk Naik Pesawat
  • Pemerintah Wajibkan Tes PCR Sebagai Syarat untuk Naik Pesawat, Ini Alasannya
  • Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Pengumuman yang sama juga disebutkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. 

"Perjalanan udara untuk wilayah Jawa dan Bali tidak perlu menggunakan tes PCR tapi cukup antigen," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing, Senin.

Tes PCR untuk naik pesawat dan dampaknya 

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah mewajibkan calon penumpang pesawat untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dalam 3x24 jam sebelum keberangkatan. Syarat tersebut berlaku untuk wilayah Jawa dan Bali, khususnya di PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1.

Aturan itu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 55 Tahun 2021 yang berlaku mulai Rabu (27/10/2021) hingga Senin. 

Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, calon penumpang pesawat boleh menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen dalam 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai alternatif.

Syarat itu berdasarkan Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021. 

Pada Senin (25/10/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, kebijakan tes RT-PCR rencananya akan diterapkan ke moda transportasi lainnya setelah pesawat udara.

  • Tes Antigen 1x24 Jam Boleh untuk Naik Pesawat di Luar Jawa dan Bali
  • Tes PCR untuk Naik Pesawat Boleh 3x24 Jam
  • Tes PCR Akan Diterapkan untuk Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya dalam mengantisipasi periode Nataru (Natal dan tahun baru). Mengenai hal ini, arahan Presiden agar harga PCR diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," ujar Luhut, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Adapun, dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/10/2021), harga tes RT-PCR untuk wilayah Jawa-Bali adalah Rp 275.000. Sedangkan harga tes RT-PCR untuk wilayah di luar Jawa-Bali adalah Rp 300.000. 

Kendati demikian, pemberlakuan tes RT-PCR sebagai salah satu syarat untuk naik pesawat tak lepas dari kritik.

Sandiaga tidak menampik bahwa harga RT-PCR cukup mahal dan berdampak pada kunjungan wisatawan. 

"Kami dapat masukan bahwa ada penurunan kunjungan ke Bali diakibatkan penerapan tes PCR yang walaupun harganya diturunkan tapi masih terasa berat bagi sebagian dari saudara-saudara kita pelaku perjalanan dalam negeri," ujar Sandiaga. 

Ia juga menyebutkan akan adanya aturan yang diharapkan tidak membebani masyarakat, sekaligus menekan penularan pandemi Covid-19. 

https://travel.kompas.com/read/2021/11/01/153805627/tes-antigen-boleh-untuk-naik-pesawat-di-wilayah-jawa-bali

Terkini Lainnya

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kemenuh Butterfly Park Bali: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Kapal Wisata Terbakar di Labuan Bajo, Wisatawan Diimbau Hati-hati Pilih Kapal

Travel Update
5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

5 Tips Traveling Saat Heatwave, Apa Saja yang Harus Disiapkan

Travel Tips
Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Penerbangan Bertambah, Sandiaga: Tiket Pesawat Mahal Sudah Mulai Tertangani

Travel Update
Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Pencabutan Status Bandara Internasional Tidak Pengaruhi Kunjungan Turis Asing

Travel Update
Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Bagaimana Cara agar Tetap Dingin Selama Heatwave

Travel Tips
Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Gedung Pakuan di Bandung: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket Masuk

Travel Update
Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri yang Berlatar Perbukitan

Jalan Jalan
7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

7 Tips Berkemah di Pantai agar Tidak Kepanasan, Jangan Pakai Tenda di Gunung

Travel Tips
Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Berlibur ke Bangkok, Pilih Musim Terbaik untuk Perjalanan Anda

Travel Tips
Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Cuaca Panas Ekstrem, Thailand Siapkan Wisata Pagi dan Malam

Travel Update
Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Pantai Kembar Terpadu di Kebumen, Tempat Wisata Edukasi Konservasi Penyu Tanpa Biaya Masuk

Travel Update
Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Siaga Suhu Panas, Petugas Patroli di Pantai Bangka Belitung

Travel Update
Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Cara ke Museum Batik Indonesia Naik Transjakarta dan LRT

Travel Tips
Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat 'Long Weekend'

Layanan Shower and Locker Dekat Malioboro, Personelnya Bakal Ditambah Saat "Long Weekend"

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke