Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Visa on Arrival Bakal Diterapkan di Pintu Masuk Jakarta dan Surabaya

JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba penerapan kembali Visa on Arrival (VoA) telah dilakukan sejak 7 Maret 2022 lalu untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk melalui Bali.

Pemerintah berencana memperluas penerapannya dengan menambah pintu masuk lain, seperti Jakarta dan Surabaya.

"Pemerintah juga akan menerapkan Visa on Arrival di beberapa bandar udara lannya, seperti Jakarta dan Surabaya," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM secara virtual, Senin (14/03/2022).

  • Serba-serbi Visa on Arrival yang Berlaku 7 Maret 2022, Pengertian, Syarat, dan Biaya
  • Visa on Arrival Diterapkan Lagi, Berlaku untuk Wisman 23 Negara Ini

Sejak diberlakukan pekan lalu, Luhut mengatakan terdapat total kedatangan PPLN dengan Visa on Arrival sebanyak 449 orang.

Dari jumlah tersebut, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp224 juta.

Oleh karena itu, pemerintah juga berencana memperluas penerapan Visa on Arrival ke beberapa negara lain.

Adapun sebelumnya, Visa on Arrival diterapkan untuk wisatawan dari 23 negara. 

"Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan memperluas penerapan Visa on Arrival dengan target negara-negara yang memiliki potensi wisata yang besar dan negara-negara G20," ungkap mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Luhut tak menyebut secara rinci mengenai negara lainnya yang akan masuk ke dalam daftar.

Meski demikian, secara terpisah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyebut dua di antaranya adalah China dan India.

"Kami mengusulkan tambahan beberapa negara, yang berdasarkan ratas (rapat terbatas) tadi sudah disetujui negara-negara seperti Tiongkok dan India," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin.

  • Penerapan Visa on Arrival Diperluas, Wisatawan dari China dan India Masuk Daftar
  • Beda Visa on Arrival dan Visa Kunjungan Wisata, Ini Penjelasannya

Meski demikian, Sandiaga mengatakan bahwa kebijakan Visa on Arrival masih dalam tahap monitoring atau pengawasan. Dengan demikian, pertambahan atau pengurangan jumlah negara masih akan terus dievaluasi.

"Kami juga monitoring terhadap pelaksanaan VoA dan terus mengajukan perluasan dari VoA termasuk negara-negara G20 dan negara-negara yang mengirim jumlah wisatawan yang tinggi ke Indonesia," ungkapnya.

https://travel.kompas.com/read/2022/03/14/203000327/visa-on-arrival-bakal-diterapkan-di-pintu-masuk-jakarta-dan-surabaya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke