Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemkab dan BTNK Akan Tindak Turis yang Bakar Petasan di Pulau Kalong

KOMPAS.com - Kamis (31/3/2022) malam, beredar video yang merekam wisatawan menyalakan petasan di sebuah kapal saat melewati Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Video tersebut memperlihatkan petasan yang meletup berulang kali dari sebuah kapal, meski sejumlah orang telah berteriak untuk memperingatkan pelaku. Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Kamis sore. 

Menanggapi hal ini, Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) pun turun tangan, bersama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat.

Sebagaimana dilaporkan Kompas.com, Jumat (1/4/2022), setelah mendapat informasi tersebut, Kepala BTNK Lukita Awang langsung mengecek ke lokasi kejadian. Namun, setibanya di lokasi, kapal yang membawa pelaku sudah tidak ada.

Meski begitu, Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah oknum yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kita lagi panggil pelaku usaha, guide (pemandu), pemilik kapal dan wisatawan untuk dimintai keterangan," tutur Shana saat dihubungi Kompas.com, Jumat.

Shana juga menjelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat bersama Dinas Pariwisata, BTNK, dan Syahbandar sedang berkoordinasi terkait penetapan sanksi.

"Karena ini peraturan di kawasan TNK tentunya akan ada sanksi. Bentuknya sedang kita godok agar mendidik dan mencegah terjadi hal serupa ke depan," ujarnya. 

Untuk diketahui, berdasarkan salah syarat berwisata di kawasan Taman Nasional Komodo, pengunjung dilarang menyalakan api di seluruh kawasan tersebut. 

Melansir Lampiran Balai Taman Nasional Komodo tanggal 23 April 2018, terdapat sejumlah aturan yang harus dipahami sebelum wisatawan, pemandu, dan pemilik usaha perjalanan wisata berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK). Berikut aturannya:

- Pemanfaatan ruang dalam kawasan TNK untuk aktivitas wisata diizinkan di zona-zona tertentu, sepanjang aktivitas tersebut tidak merusak dan mengancam kelestarian ekosistem satwa komodo dan spesies lain, baik di darat maupun perairan.

- Zona inti adalah zona yang tertutup untuk umum, mutlak dilindungi, dan di dalamnya tidak diperbolehkan ada perubahan apapun oleh aktivitas manusia.

- Saat berwisata ke TNK, dilarang mengambil bagian tubuh flora dan fauna, maupun bahan fisik (batu dan pasir), karena dapat mengakibatkan perubahan keutuhan kawasan TNK dan melanggar ketentuan UU Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

- Pengunjung tidak boleh membuang sampah di area TNK, dan wajib membawa pulang sampahnya.

- Seluruh pengunjung dilarang memberi makan biawak komodo, dan satwa lainnya baik di darat maupun di perairan, karena bisa menurunkan kemampuan bertahan hidup satwa tersebut.

- Penggunaan drone di TNK harus mendapat izin khusus dari BTNK dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

- Pengunjung dilarang melakukan aktivitas wisata jetski di kawasan perairan TNK, karena bisa mengganggu aktivitas satwa laut, dan berdampak negatif terhadap kemampuan satwa dalam merespon bahaya predator.

- Pengunjung tidak boleh berkemah, dan dilarang menyalakan api di seluruh kawasan TNK. Hal ini karena kawasan tersebut rentan terjadi kebakaran, sekaligus guna menghindari adanya konflik antarpengunjung dengan satwa liar. 

https://travel.kompas.com/read/2022/04/01/173000227/pemkab-dan-btnk-akan-tindak-turis-yang-bakar-petasan-di-pulau-kalong

Terkini Lainnya

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Batal Liburan, Bisa Refund 100 Persen dari Tiket.com

Travel Update
Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Emirates Ajak Terbang Anak-anak Autisme, Wujud Layanan kepada Orang Berkebutuhan Khusus

Travel Update
Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Harga Tiket Masuk Terbaru di Scientia Square Park Tangerang

Jalan Jalan
Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Ada 16 Aktivitas Seru di Scientia Square Park untuk Anak-anak

Jalan Jalan
Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Sungailiat Triathlon 2024 Diikuti 195 Peserta, Renang Tertunda dan 7 Peserta Sempat Dievakuasi

Travel Update
Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Cara Akses Menuju ke Pendopo Ciherang Sentul

Jalan Jalan
YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

YIA Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng-DIY, Diharapkan Ada Rute ke Bangkok

Travel Update
Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Harga Tiket Masuk dan Menginap di Pendopo Ciherang Sentul Bogor

Jalan Jalan
Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Pendopo Ciherang, Restoran Tepi Sungai dengan Penginapan

Jalan Jalan
Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Cara Urus Visa Turis ke Arab Saudi, Lengkapi Syaratnya

Travel Update
Pendaki Penyulut 'Flare' di Gunung Andong Terancam Di-'blacklist' Seumur Hidup

Pendaki Penyulut "Flare" di Gunung Andong Terancam Di-"blacklist" Seumur Hidup

Travel Update
10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

10 Tempat Wisata Indoor di Jakarta, Cocok Dikunjungi Saat Cuaca Panas

Jalan Jalan
Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Rute Transportasi Umum dari Cawang ke Aeon Deltamas

Travel Tips
Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Australia Kenalkan Destinasi Wisata Selain Sydney dan Melbourne

Travel Update
Airbnb Hadirkan Keajaiban di Dunia Nyata Melalui Peluncuran Icons

Airbnb Hadirkan Keajaiban di Dunia Nyata Melalui Peluncuran Icons

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke