Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Terbaru Naik Pesawat Lion Air, Batik, dan Wings per 18 Mei 2022

KOMPAS.com - Maskapai Lion Air, Batik, dan Wings Air mengeluarkan informasi terbaru tentang ketentuan setiap calon penumpang yang akan melakukan pejalanan udara domestik selama pandemi Covid-19.

Keputusan itu sejalan dengan relaksasi aturan perjalanan dalam negeri yang diumumkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Syarat vaksinasi dan tes Covid-19 Lion Air Group

Berikut ketentuan vaksinasi, serta syarat bebas tes Antigen dan PCR bagi calon penumpang Lion Air Group.

- Calon penumpang usia di atas enam tahun yang sudah vaksinasi dosis kedua, atau vaksinasi dosis ketiga, tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen maupun tes PCR.

- Calon penumpang usia di atas enam tahun yang sudah vaksinasi dosis pertama wajib menyertakan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam, atau tes PCR yang berlaku 3x24 jam.

- Calon penumpang usia di atas enam tahun yang belum, atau tidak dapat divaksinasi karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menyertakan hasil negatif tes Antigen yang berlaku 1x24 jam, atau tes PCR yang berlaku 3x24 jam.

- Calon penumpang usia di atas enam tahun yang belum, atau tidak dapat divaksinasi karena kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, wajib menyertakan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah bahwa belum, atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

- Calon penumpang usia di bawah enam tahun dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen, atau tes PCR.

- Calon penumpang usia di bawah enam tahun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

- Seluruh calon penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Dalam menjalankan operasional, Lion Air Group memastikan kondisi kesehatan personel pesawat udara serta petugas layanan darat dalam kondisi sehat," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/5/2022).

Ia melanjutkan bahwa selama pemberlakuan Surat Edaran nomor 56 Tahun 2022, penetapan kapasitas angkut pesawat udara dapat dilaksanakan 100 persen

Adapun imbauan untuk perjalanan udara bersama maskapai Lion Air Group, yaitu:

1. Harap mempersiapkan dokumen kesehatan menurut syarat yang berlaku.

2. Tiba lebih awal di bandar udara keberangkatan, guna meminimalkan antrean.

3. Menginformasikan kepada petugas di darat apabila sedang hamil, sakit, atau memiliki kondisi khusus yang dapat membahayakan diri sendiri dan mengganggu kenyamanan penumpang lain saat melakukan perjalanan.

4. Download aplikasi Lion Air, Batik Air danmemanfaatkan fitur check-in online.

5. Penumpang tanpa bagasi tercatat, dapat langsung menuju ke ruang tunggu.

6. Penumpang yang membawa bagasi tercatat, wajib melapor ke check-in counter Lion Air Group khusus penumpang check-in online.

7. Petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter.

8. Bila bagasi melebihi ketentuan, maka penumpang dikenakan biaya tambahan sesuai aturan Lion Air Group.

9. Sistem check-in counter tutup 30 menit sebelum keberangkatan.

10. Sistem ruang tunggu tutup 10 menit sebelum keberangkatan.

https://travel.kompas.com/read/2022/05/20/130100327/aturan-terbaru-naik-pesawat-lion-air-batik-dan-wings-per-18-mei-2022

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Festival Golo Curu di Ruteng NTT, Sajikan Keindahan dan Keunikan Budaya Manggarai

Festival Golo Curu di Ruteng NTT, Sajikan Keindahan dan Keunikan Budaya Manggarai

Travel Update
Selain Bali, 4 Kota di Dunia Ini Juga Akan Terapkan Pajak Turis

Selain Bali, 4 Kota di Dunia Ini Juga Akan Terapkan Pajak Turis

Travel Update
Lokasi Monumen Soerjo, Tepat di Samping Jalan Utama Solo-Ngawi

Lokasi Monumen Soerjo, Tepat di Samping Jalan Utama Solo-Ngawi

Travel Tips
Hotel Penuh Jelang MotoGP Mandalika 2023, Wisatawan Bisa Manfaatkan Homestay

Hotel Penuh Jelang MotoGP Mandalika 2023, Wisatawan Bisa Manfaatkan Homestay

Travel Update
Pameran Pembangunan Terbesar Tahunan di Kulon Progo Digelar 13-28 Oktober 2023

Pameran Pembangunan Terbesar Tahunan di Kulon Progo Digelar 13-28 Oktober 2023

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Rute Halim-Padalarang-Tegalluar PP

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Rute Halim-Padalarang-Tegalluar PP

Travel Update
Face Recognition di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Berlaku Hari Ini

Face Recognition di Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Berlaku Hari Ini

Travel Update
Cara Naik Kereta Cepat Whoosh, Gratis sampai 7 Oktober 2023

Cara Naik Kereta Cepat Whoosh, Gratis sampai 7 Oktober 2023

Travel Tips
Batik Banyak Dikenakan Tokoh Dunia, Diharapkan Bisa Tingkatkan Ekspor

Batik Banyak Dikenakan Tokoh Dunia, Diharapkan Bisa Tingkatkan Ekspor

Travel Update
Ekspor Batik Belum Signifikan, Menparekraf Dorong Peningkatan 30 Persen

Ekspor Batik Belum Signifikan, Menparekraf Dorong Peningkatan 30 Persen

Travel Update
Rumah Batik Palbatu di Tebet: Lokasi, Jam Buka, dan Tarif Workshop

Rumah Batik Palbatu di Tebet: Lokasi, Jam Buka, dan Tarif Workshop

Travel Tips
5 Tips Berkunjung ke Museum Tekstil di Jakarta, Datang Lebih Awal

5 Tips Berkunjung ke Museum Tekstil di Jakarta, Datang Lebih Awal

Travel Tips
India Bakal Larang Pilot Pakai Parfum?

India Bakal Larang Pilot Pakai Parfum?

Travel Update
Jakarta Pernah Punya Kampung Batik, Kini Sudah Tiada

Jakarta Pernah Punya Kampung Batik, Kini Sudah Tiada

Travel Update
Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023, Museum Batik Indonesia di TMII Diresmikan

Hari Batik Nasional 2 Oktober 2023, Museum Batik Indonesia di TMII Diresmikan

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke