KOMPAS.com - Baru-baru ini beredar video viral di media sosial yang menyebut delapan orang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga melakukan "tembak" tiket kereta cepat (Shinkansen) di Jepang hingga akhirnya dideportasi.
Aksi tersebut direkam oleh kamera pengintai, yang memperlihatkan delapan orang melintasi gerbang tiket dengan cara tidak semestinya di sebuah stasiun.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di media sosial TikTok, ada banyak akun yang menggunggah video peristiwa serupa, di antaranya ada akun @donorianto10, @xyuuyaa, @norma.gulo, @e9_ash, dan @media_lapor.
Kompas.com sudah mencoba menghubungi sejumlah akun TikTok yang mengunggah video tersebut, namun belum mendapat respon dan tidak ada yang mencantumkan sumber asli video.
Hingga Kamis (25/5/2023) siang, salah satu video soal "tembak" tiket kereta unggahan @e9_ash telah dilihat 5,2 juta kali dan disukai lebih dari 137.000 akun TikTok lainnya.
"Delapan warga WNI dipulangkan ke Indonesia karena tertangkap menembak tiket Shinkansen," bunyi keterangan akun TikTok @e9_ash, Selasa (23/5/2023).
Kedubes Jepang masih pastikan kejelasan dan sumber video
Saat diminta keterangan soal kebenaran kabar ini, pihak Kedutaan Besar Jepang mengaku belum mendapat informasi soal peristiwa tersebut.
"Karena itu video footage-nya belum jelas darimana sumbernya dan kapan, oleh karena itu kami tak bisa berikan tanggapan," ucap Humas Kedubes Jepang di Indonesia, Faisal Ramadhan kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2023).
Lantas, apa arti dari "tembak" tiket kereta?
Sederhananya, Faisal menjelaskan, "tembak" tiket adalah aksi ilegal yang dilakukan dengan naik kereta tanpa membayar tiket sebagaimana harusnya.
"Mereka (pelaku "tembak" tiket) naik kereta dengan cara berjalan mendekati orang-orang yang tap-in tiket agar bisa masuk sebelum pintu tiket tertutup. Jadi mereka naik kereta tanpa bayar," jelas dia.
https://travel.kompas.com/read/2023/05/25/190500827/video-viral-wni-nembak-tiket-kereta-cepat-di-jepang-kedubes-masih-pastikan