Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rute ke Monumen Gempa Yogya di Bantul, Searah ke Pantai Parangtritis

KOMPAS.com – Orang-orang yang tinggal atau berdomisili di Yogyakarta dan sekitarnya pada 27 Mei 2006, pasti merasakan guncangan gempa dahsyat pada saat itu.

Pada tanggal itu, tepatnya pukul 05.57 WIB, terjadi gempa bumi berkekuatan 5,9 skala Richter (SR).

Pusat gempa berada di sekitar kawasan Kecamatan atau Kepanewan Pundong, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pertemuan dua sungai, yakni Sungai Oya dan Opak.

Kini, masyarakat masih bisa mengenang becana alam yang sudah berlalu 17 tahun yang lalu. Itu karena dibangun Monumen Gempa Yogya yang lokasinya sekitar 400 meter dari pusat gempa.

Monumen dengan ketinggian 1,5 meter ini dibangun menggunakan bahan batu andesit, serta terdapat prasasti di sebelah kanan, kiri, dan depan.

Lokasi ke Monumen Gempa Yogya di Bantul

Adapun lokasi monument gempa ini tepatnya berada di Padukuhan Potrobayan, Kelurahan Srihardono, Kepanewon atau Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantuk, Daerah Istimewa Yogyakarta  (DIY).

Jarak tempuh dari Tugu Jogja menuju Monumen Gempa di Bantul ini adalah sekitar 24,3 kilometer (km) dengan waktu tempuh kurang-lebih 1 jam.

Rute menuju Monumen Gempa ini searah dengan ke Pantai Parangtritis. Dari Kota Yogyakarta, ambil rute menuju Jalan Parangtritis.

Selanjutnya, cukup melaju terus ke selatan ikuti jalan utama (Jalan Parangtritis) hingga Pom Bensin Patalan.

Setelah Pom Bensin Patalan dan RSU Rachma Husada, belok kiri dan lurus terus sampai Pasar Pundong.

Belok kiri di perempatan Pasar Pundong. Terus lurus tinggalkan jalan aspal di depan Kantor Kebun BP3KP. Perjalanan pun sampai di Monumen Gempa Yogya di Bantul.

https://travel.kompas.com/read/2023/05/27/204254527/rute-ke-monumen-gempa-yogya-di-bantul-searah-ke-pantai-parangtritis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke