KOMPAS.com - Jepang berencana melonggarkan prosedur di bandara untuk kedatangan pesawat jet pribadi dari luar negeri sebagai upaya menggaet lebih banyak pelaku perjalanan VIP.
Dilansir dari Kyodo News, Sabtu (3/6/2023), dalam rencana ini, waktu pengajuan izin mendarat di Negeri Sakura akan dipangkas dari yang sebelumnya 10 hari menjadi hanya tiga hari.
Rencana tersebut juga memungkinkan pengajuan permohonan hingga 24 jam sebelumnya dalam keadaan darurat.
Adapun rencana ini bertujuan meningkatkan jumlah kunjungan pelaku perjalanan luar negeri yang berpenghasilan tinggi. Umumnya mereka yang naik pesawat jet pribadi menginginkan adanya kenyamanan dan privasi.
Sebelumnya Pemerintah Jepang telah mengizinkan pendaratan peswat jet pribadi untuk tujuan bisnis dan medis, namun rencananya akan diperluas untuk pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata.
Sebagai informasi, dilaporkan oleh Kompas.com, Kamis (18/5/2023), jumlah kunjungan ke Jepang setelah masa pandemi Covid-19 hampir mencapai dua juta orang per bulannya.
Jumlah kunjungan pelaku perjalanan luar negeri ke Jepang pada Januari 2023 mencapai 1,49 juta orang, bulan Februari 2023 mencapai 1,47 juta orang, bulan Maret 2023 mencapai 1,8 juta orang, dan bulan April 2023 mencapai 1,9 juta orang.
Kendati demikian, jumlah tersebut belum menyamai periode sebelum pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, jumlah kunjungan ke negara tersebut periode Januari-April mencapai 2,6 juta-2,9 juta orang.
https://travel.kompas.com/read/2023/06/03/091717827/jepang-akan-longgarkan-syarat-jet-pribadi-untuk-gaet-pelaku-perjalanan-vip