KOMPAS.com - Sejak tahun lalu, pemerintah Filipina telah membuka pintu masuk bagi mereka yang ingin berwisata.
Tidak ada lagi karantina atau tes Covid-19 yang harus dilakukan untuk masuk ke Filipina bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksinasi lengkap.
Anak-anak berusia 14 tahun ke bawah tidak perlu tes atau vaksinasi Covid-19, tetapi harus ditemani oleh orangtua atau wali yang sudah divaksinasi lengkap.
Jika belum divaksinasi dan bepergian sendirian, mereka harus mengikuti persyaratan tes Covid-19 seperti orang dewasa yang belum divaksinasi.
Persyaratan masuk Filipina 2023
Meski demikian, ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan perjalanan ke Filipina sebagai berikut:
Paspor yang masih berlaku
Dikutip laman Travel Insurance, pastikan paspormu memiliki masa berlaku, setidaknya enam bulan sebelum tanggal kedaluwarsa.
Dokumen vaksinasi
Para pelaku perjalanan wajib menunjukkan bukti vaksinasi lengkap Covid-19. Dokumen-dokumen yang dapat diterima sebagai bukti vaksinasi adalah sebagai berikut, sebagaimana dilansir laman Luma Health:
Mengisi formulir e-travel portal
Pelaku perjalanan perlu mendaftar dan melengkapi Portal e-Travel (menggantikan One Health Pass) sebelum melakukan perjalanan ke Filipina, dikutip laman Travel Insurance.
Proses ini bisa dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan atau bahkan saat kedatangan di Filipina, dengan mengakses laman https://etravel.gov.ph/.
Selama proses pendaftaran, kamu akan diminta untuk mengisi informasi pribadi dan rincian perjalanan. Proses ini memakan waktu sekitar 10 menit hingga kode QR dapat dihasilkan.
Tiket pergi dan pulang
Selain paspor, pelaku perjalanan juga memerlukan tiket pulang ke negara asal atau tiket menuju destinasi berikutnya.
Membawa asuransi perjalanan
Dilansir Luma Health, asuransi perjalanan tidak wajib tetapi sangat penting saat berkunjung ke Filipina.
Dengan memiliki asuransi perjalanan, wisatwan bisa melindungi diri jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama berada di negara tersebut.
Tidak perlu visa
Indonesia adalah salah satu dari 158 negara yang diperbolehkan masuk ke Filipina untuk tujuan bisnis dan liburan tanpa visa hingga 30 hari.
Syaratnya, pelaku perjalanan harus memiliki tiket pulang yang valid ke negara asal atau tujuan berikutnya, serta paspor yang berlaku setidaknya enam bulan lebih dari waktu tinggal yang direncanakan, seperti dikutip laman dfa.
Penggunaan masker dan bukti vaksinasi Covid-19 lengkap tidak lagi wajib di tempat-tempat wisata. Namun demi keamanan pribadi, tetaplah memakai masker saat berada di tempat ramai.
Sebagian besar tempat wisata umumnya aman, tetapi tetap waspada. Jaga barang bawaan dan berhati-hatilah saat berinteraksi dengan orang asing.
https://travel.kompas.com/read/2023/07/21/143100427/syarat-masuk-filipina-2023-siapkan-asuransi-perjalanan