Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sandiaga Minta Usut Tuntas Pembakaran di Hutan Way Kambas

Jika ada unsur kesengajaan, tambah dia, hukum pidana yang berlaku harus ditegakkan. 

“Jika tidak ada kesengajaan, bisa saja karena kelalaian dan lain sebagainya, juga ada konsekuensinya yang harus dia jalankan termasuk konsekuensi hukum,” kata Sandiaga dalam The Weekly Brief with Sandi Uno di Jakarta, Senin (9/10/2023).

Di samping itu, Sandiaga menilai perlu ada aspek sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan di taman nasional.

Apalagi di tengah siklus El Nino yang berkepanjangan, kekeringan rentan memicu kebakaran. Misalnya, ketika ada seseorang membuang puntung rokok atau membuat api unggun. 

Sosialisasi dan kerjasama

Oleh karena itu, ia mengatakan akan terus bekerja sama dengan para pengelola taman nasional untuk mensosialisasikan hal tersebut.

Sandiaga menyesalkan hal ini terjadi, sebab pihaknya tengah mendorong pariwisata hijau yang menjadi andalan Indonesia.

"Kalau ada kejadian seperti itu tentunya ini merupakan suatu tantangan yang sangat luar biasa," tutur Sandiaga.

Namun, mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini mengaku optimistis kasus ini dapat diselesaikan jika setiap pihak bekerja sama dan melakukan mitigasi agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Kedua, jika ini taman nasional, kami bisa koordinasikan melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” pungkasnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, kebakaran yang melanda kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) selama empat hari diduga dilakukan secara sengaja oleh pemburu liar.

Taman Nasional di Lampung Timur itu mengalami kebakaran seluas hingga 200 hektar dalam kurun waktu dua bulan terakhir, yang menimbulkan korban berupa satwa-satwa kecil penghuni hutan.

https://travel.kompas.com/read/2023/10/10/100500227/sandiaga-minta-usut-tuntas-pembakaran-di-hutan-way-kambas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke