Delapan pulau itu ialah Pulau Kalong, Pulau Namo, Pulau Kenawa, Pulau Mandiki, Pulau Paserang, Pulau Kambing, Pulau Belang, dan Pulau Ular. Semua pulau yang tak berpenghuni tersebut termasuk ke dalam kawasan konservasi.
”Tahun 2008, kawasan Gili Balu dicanangkan sebagai daerah konservasi. Orang yang datang berwisata ke pulau-pulau itu tetap diperbolehkan sepanjang tidak melakukan kegiatan yang merusak kelestarian alam,” kata Arif.
Setiap pengunjung diwajibkan melapor terlebih dulu di Pos Kelautan dan Perikanan Kecamatan Poto Tano, di samping rumah dinas Arif, tepat di depan dermaga. Soal transportasi menuju pulau-pulau itu, wisatawan bisa menyewa perahu nelayan atau kapal cepat milik dinas.
”Kapal cepat kami bisa memuat 10 orang. Tarifnya Rp 300.000. Kurang dari 20 menit sudah sampai di Pulau Kenawa. Jarak Pulau Kenawa dari daratan terdekat sekitar 2 mil,” ujar Arif.
Rata-rata setiap minggu ada 6-10 pengunjung atau 50-60 orang per bulan. Wisatawan tidak dipungut biaya. Mereka hanya membayar biaya angkutan kapal cepat (speedboat) dan sewa alat snorkeling untuk menikmati panorama terumbu karang dari dekat. ”Sewa alat untuk snorkeling Rp 20.000, tetapi tanpa dilengkapi sepatu selamnya. Jika wisatawan menginginkan pemandu, bisa juga kami siapkan,” katanya.
Konservasi alam, ujar Arif, menjadi perhatian utama Pemkab Sumbawa Barat. Masih di kawasan Pulau Kenawa, pemkab melakukan transplantasi terumbu karang untuk menjaga ekosistem laut di kawasan Gili Balu. Ada 18 jenis bakau yang dijaga di Gili Balu. (rek/ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.