KOMPAS.com - Korea Selatan saat ini menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik perhatian warga Indonesia. Banyak lho yang sudah menabung lama demi bisa menjajal aneka wisata unik di negeri ginseng ini.
Tidak heran jika ajang travel fair selalu ramai peminat, walaupun kondisi rupiah selalu naik turun. Pasalnya, traveling merupakan kegiatan yang sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.
Nah, khusus ke Korea Selatan, ada sejumlah tips untuk mengurus visa, terutama bagi kamu yang baru pertama kali berkunjung ke negeri ini.
Pembuatan visa ke Korea Selatan pada dasarnya mudah. Kamu akan diminta untuk mengisi dokumen pengajuan aplikasi visa, dilengkapi 3 foto ukuran 4x6 dengan latar belakang putih. Tidak ada aturan khusus mengenai foto ini.
Kemudian siapkan surat keterangan kerja, atau surat keterangan sebagai pelajar/mahasiswa. Juga sertakan bukti keuangan misal rekening bank 3 bulan terakhir, atau bukti potongan pajak SPT PPh 21, atau slip gaji bagi yang sudah bekerja.
Baca juga: Cerita 5 Selebgram Hijab Menjajal Wisata Ramah Muslim di Korea
Untuk dokumen keuangan ini, sebenarnya pihak Kedutaan Korea Selatan tidak melihat nominalnya. Akan tetapi melihat kestabilan dari rekening koran dari bank tersebut.
Oya, dokumen-dokumen tersebut harus disusun rapi sesuai urutan yang diminta pihak kedutaan tentunya.
Selain itu, akan lebih baik jika kamu juga melampirkan tiket penerbangan yang sudah dibeli.
Untuk mengurus visa ke Korea Selatan, sayangnya kamu harus datang sendiri ke Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta.
Bagi kamu yang berada di luar Jakarta, memang akan sedikit repot untuk mengurus sendiri sehingga kamu perlu bantuan agen terpercaya untuk mengurus visa ini.
Untuk single visa atau visa pribadi, biayanya Rp 544.000. Proses penerbitan visanya selama enam hari kerja.
"Tidak ada aplikasi visa secara online, jadi harus tetap datang langsung. Biasanya yang dari luar kota lewat agency," tutur Irma Maulida, Public Relation dan Media Manager KTO Jakarta, kepada Kompas.com.
Pembayaran aplikasi visa dilakukan di KEB Hana Bank cabang Korea Center yang berlokasi di samping Kedutaan.
Sebagai catatan, pengajuan visamu bisa saja ditolak oleh pihak Kedutaan Korea Selatan jika kamu ternyata memiliki catatan kriminal.
Baca juga: Hijabers Jalan-jalan ke Korea? Perhatikan 5 Hal Ini
Nah, jika semua syarat sudah diajukan dan kamu sudah membayar sesuai dengan yang diinginkan, kamu tinggal menunggu selama enam hari hingga visamu jadi.
Jika merasa repot untuk bolak-balik ke kedutaan, kamu juga bisa mengandalkan jasa pengurusan visa oleh agency.
Biayanya rata-rata tidak jauh dari biaya resmi untuk kamu yang berada di Jakarta. Namun biaya pengurusan visa oleh agen bisa lebih mahal jika kamu berada di luar Jakarta.
Multiple Visa
Enaknya, jika kamu sudah minimal sekali ke Korea Selatan, untuk selanjutnya kamu bisa mengajukan multiple visa.
Yakni, kamu bisa berkunjung ke Korea tanpa batas selama lima tahun dengan masa tinggal paling lama 30 hari.
Biaya pembuatan multiple visa ini sebesar Rp 1,22 juta per orang dan proses penerbitan visanya cepat, hanya satu hari saja setelah formulir dan semua dokumen persyaratan diserahkan, serta pembayaran dilakukan.
Satu hal yang tidak boleh dilakukan setelah mendapatakan visa adalah jangan gunakan visa turis untuk bekerja. Nanti, pengajuan visamu selanjutnya bisa ditolak jika ketahuan bekerja ilegal di negara ini.
Jika masih memerlukan informasi mengenai Korea Selatan, kamu bisa buka website KTO Indonesia di https://www.visitkorea.or.id/ atau kunjungi Instagramnya di @ktoid.
Ikuti juga perkembangan program-program wisata ke Korea serta pengalaman mereka yang sudah berkunjung ke Korea di #AkudanKorea serta di #KeKoreaAja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.