JAKARTA, KOMPAS.com - Kota Kamakura di Prefektur Kanagawa pada April 2019 resmi memberi himbauan kepada para turis untuk tidak makan sambil berjalan kaki.
Himbauan ini diberikan karena sampah kemasan dan sisa makanan yang dihasilkan turis menarik banyak hewan dan membuat warga lokal sibuk membersihkannya.
Komachi-dori, jalan dengan panjang 350 meter di Kamakura akan menjadi fokus himbauan untuk turis tidak makan di jalan. Sebab jalan ini merupakan salah satu jalan tersibuk, dengan banyak stand makanan lokal dan dilewati 50.000-60.000 orang setiap harinya.
Baca juga: Salah Satu Hutan Terindah di Dunia Ternyata ada di Jepang
Himbauan bagi para turis ini tidak memiliki ganjaran atau sanksi. Namun diharapkan dapat dipatuhi turis untuk menghormati warga lokal.
Terlebih dalam budaya Jepang, makan sambil berjalan atau melakukan aktivitas lain sebenarnya dianggap sebagai hal yang tidak sopan dan tidak menghormati makanan.
Budaya ini diperkirakan muncul sejak Perang Dunia II, kala warga Jepang kesulitan untuk mendapat makanan.
Bukan hanya Kamakura, di Jepang yang memberi himbauan dilarang makan sambil jalan bagi turis. Kota Firenze di Italia bahkan memberlakukan aturan dengan sanksi denda bagi turis yang makan di jalan atau di luar restoran.
Selain mengotori jalan, turis-turis ini dinilai menganggu aktivitas orang serta dapat mengotori berbagai situs bangunan bersejerah dan fasilitas umum. Denda yang diberikan sebesar 500 Euro atau setara Rp 8 juta bagi turis yang makan di jalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.