JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Thailand secara efektif menutup pintunya bagi orang asing non-residen yang ingin masuk selama keadaan darurat mulai hari Kamis (26/3/2020).
Kebijakan tersebut dikeluarkan guna mencegah penyebaran virus corona ( Covid-19 ) di Thailand.
Baca juga: Berencana Pergi ke Thailand? Harus Punya Sertifikat Kesehatan Bebas Corona dan Asuransi
Melansir Nation Thailand, hanya beberapa kelompok orang yang akan diizinkan masuk dan keluar negeri Gajah Putih.
Hanya Perdana Menteri dan Otoritas yang bertanggung jawab membuka perbatasan dalam kasus-kasus khusus.
Baca juga: Thailand Tangguhkan Visa dari 21 Negara yang Terdampak Virus Corona
Adapun mereka yang diperbolehkan masuk dan keluar yaitu pekerja pengangkut barang dengan catatan harus cepat meninggalkan Thailand.
Kemudian, operator transportasi darat, laut, dan udara seperti pengemudi, pilot, dan awak kapal harus mengikuti tabel waktu pemerintah Thailand.
Selain itu, staf diplomatik, anggota organisasi internasional, dan perwakilan pemerintah yang memiliki misi di Thailand diizinkan untuk masuk.
Anggota keluarga mereka juga akan diizinkan masuk atas perizinan Kementerian Luar Negeri. Adapun warga negara non-Thailand yang memiliki izin kerja juga akan diizinkan.
Sementara itu, warga negara Thailand yang dikontrak dengan kedutaan atau konsulat Thailand harus mendapatkan sertifikat kesehatan untuk terbang. Surat tersebut harus dikeluarkan tidak lebih dari 72 jam sebelum bepergian.
Sebelumnya, Thailand telah menetapkan kebijakan khusus terkait setiap penumpang pesawat yang menuju ke Thailand, termasuk tujuan transit.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.