Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Dilarang, Cara Refund Tiket Mudik Pesawat, Kereta, Pelni, dan Bus

Kompas.com - 26/04/2020, 21:13 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Yuharrani Aisyah

Tim Redaksi

 

Bus

Selain pesawat, kereta api, dan PELNI, refund tiket mudik 2020 juga bisa dilakukan bagi calon penumpang bus.

Seperti diketahui, larangan beroperasinya kendaraan bagi sektor darat dan penyeberangan berlaku pada 24 April hingga 31 Mei 2020.

Penumpang yang telah membeli tiket pada tanggal larangan tersebut dapat mengajukan pengembalian tiket secara penuh.

Baca juga: Mudik Dilarang, Ini Cara Refund Tiket Bus di Terminal

Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, calon penumpang yang telah membeli bus pada tanggal larangan tersebut dapat mengajukan pengembalian tiket (refund) di loket perusahaan otobus (PO) yang berada di tiap terminal.

"Itu langsung ke pihak PO untuk refund tapi kita fasilitasi," kata Bernad kepada Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Adapun syarat refund tiket bus pada umumnya, kata Bernad, calon penumpang cukup membawa bukti fisik tiket dan tanda pengenal, seperti KTP ke lokat PO bus masing-masing.

"(Bawa) bukti tiket atau bukti booking dan tanda pengenal. Tadi saya diinfokan demikian dari pihak PO," ujar Bernad.

Pengembalian nantinya akan diberikan langsung secara tunai kepada calon penumpang.

Adapun untuk calon penumpang bus yang membeli tiket secara online melalui pihak PO, juga dapat membawa tanda bukti pembayaran tiket dan tanda pengenal ke loket PO bus masing-masing.

"Ada yang dibalikan cash untuk (tiket bus) keberangkatan hari ini yang tadi saya lihat," ujar Bernad.

Sementara itu, Koordinator Lapangan PO Bus Pahala Kencana Wahyudi mengatakan, kebijakan refund di perusahaannya dikembalikan berupa voucher.

Baca juga: Bus AKAP di Ambang Kehancuran, Efeknya dari Agen Tiket sampai Restoran

"Voucher ini bisa ditukarkan kapan saja batas waktu satu tahun, dan ini nilainya sama seratus persen sesuai aturan pemerintah," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2020).

Kendati demikian, voucher tersebut jumlahnya tidak terlalu banyak, kata dia. Hal ini lantaran sudah diantisipasi oleh pihak manajemen jauh-jauh hari.

Yudi juga mengatakan bahwa untuk pembelian tiket bus di atas tanggal 24 April sudah dihentikan atau close system.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com