KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat membuka kembali tempat wisata di daerahnya.
Dikutip dari Antara, mereka juga tidak akan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada 29 Mei 2020.
"Secara bertahap usai PSBB, objek (tempat) wisata dibenahi dulu lalu dibuka lagi pada bulan Juni 2020. Perlahan kita berupaya agar ekonomi masyarakat kembali bergerak," kata Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Rabu.
Baca juga: Tempat Wisata di Yogyakarta Masih Tutup, Pengelola Tak Berpangku Tangan
Dengan dibukanya tempat wisata, diharapkan aktivitas yang berkaitan dengan pariwisata dapat bergerak kembali seperti perhotelan, restoran, usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan lainnya.
Meski demikian protokol kesehatan Covid-19 tetap akan dijalankan dan wajib dipatuhi oleh masyarakat seperti memakai masker, mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh dan lainnya.
Di tempat wisata akan disiapkan sarana untuk mencuci tangan, dilengkapi dengan alat pengecekan suhu tubuh dan wajib mengenakan masker bagi petugas tempat wisata dan pengunjung.
Baca juga: Yogyakarta Siap Buka Pariwisata, Wisatawan Diminta Patuhi Protokol New Normal
"Bagi pelaku usaha kuliner atau rumah makan juga wajib memperhatikan kebersihan hidangan, peralatan dan lainnya dan selalu memakai masker," katanya.
Terkait tidak akan memperpanjang PSBB, ia mengatakan langkah itu diambil atas dasar kasus Covid-19 di Bukittinggi sudah melandai.
Baca juga: Jarang Ada di Jakarta, Cicipi 5 Jajanan Khas Bukittinggi Ini
Kemudian tidak ada klaster khusus atau tidak terjadi penularan virus dalam jumlah besar di Bukittinggi serta pertimbangan untuk menyelamatkan ekonomi masyarakat karena tidak mungkin terus dibatasi akibat wabah.
"Masyarakat tidak mungkin terpaku terus pada Covid-19. Kuncinya di sini adalah kepatuhan masyarakat agar tetap kenakan masker, jaga kebersihan dan keluar rumah jika memang penting dan pastikan diri dalam kondisi fit," katanya.
Di samping aktivitas pariwisata dan ekonomi, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah dan aktivitas di sekolah juga dilaksanakan kembali namun tetap berpegang pada protokol kesehatan Covid-19.
Baca juga: Catat! Syarat Dokumen Wajib untuk Berkunjung ke Bali pada Era New Normal
Ramlan mengatakan rencana yang akan diterapkan di Bukittinggi itu sudah disampaikan kepada Gubernur Sumbar dan dirinya akan memaparkan langkah dan kesiapan daerah dalam menjalankan keputusan tersebut kepada gubernur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.