Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/06/2020, 09:43 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

KOMPAS.com - Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) masih diperlukan jika ingin naik pesawat ke Jakarta. 

SIKM diterbitkan untuk mencegah kemungkinan melonjaknya kasus virus corona (Covid-19) baru. Surat ini memungkinkan orang-orang yang tinggal di luar Jabodetabek untuk masuk ke Jakarta.

Beberapa aturan terkait penerbangan telah diubah, tetapi SIKM masih berlaku hingga saat ini. 

Baca juga: SIKM DKI Jakarta Masih Berlaku, Ini Cara Urusnya

Dilansir Kompas.com dari situs resmi corona.jakarta.go.id, ada beberapa syarat dan alur yang mesti diikuti untuk mendapatkan SIKM.

  1. Masuk ke situs corona.jakarta.go.id.
  2. Pilih menu “Izin Keluar-Masuk Jakarta” yang berada di bagian paling atas situs tersebut. Tepatnya dekat dengan logo bendera Indonesia dan Inggris.
  3. Jika mengakses melalui ponsel, ketuk tiga garis yang berada di sudut kanan atas lalu pilih menu “Izin Keluar-Masuk Jakarta”.
  4. Klik tombol “Urus SIKM” yang berwarna kuning.
  5. Setelah diarahkan ke laman JakEvo, baca dan pahami terlebih dahulu informasi yang tertera sebelum mengetuk “Saya Setuju”.
  6. Isi seluruh data yang diperlukan. Jika kolom data tidak muncul, muat ulang (refresh) halaman hingga kolom data muncul dan kotak notifikasi berwarna merah hilang.
  7. Jika seluruh data sudah lengkap, ketuk “Submit Formulir” yang berada di paling bawah situs.

Baca juga: Catat, Syarat Terbaru Naik Pesawat Udara

Sementara itu, syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SIKM, yakni:

  1. Scan KTP/KITAP/KITAS Pemohon (Untuk Pribadi) dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf.
  2. Foto Berwarna Pemohon (Untuk Pribadi) atau Foto Berwarna Direktur/Penanggung Jawab (Untuk Korporasi/Institusi) dalam bentuk png. Syarat ini bersifat wajib.
  3. Surat Pernyataan Bertanggung Jawab Atas Kesehatan Tanggungan (Untuk Korporasi/Institusi) dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf.
  4. Hasil PCR test Jika Berasal dari Zona Merah dalam bentuk jpg, jpeg, png, atau pdf. SIKM diterbitkan satu hari kerja setelah kamu mengurusnya.

Surat akan dikirim secara daring. Jangan lupa untuk dicetak sebelum melakukan penerbangan ke Jakarta.

Selain itu, perlu dicatat, pengurusan perizinan SIKM tidak memerlukan biaya. Oleh karena itu, jika ada biaya pemungutan, harap laporkan melalui JAKI atau saluran pengaduan Cepat Respon Masyarakat.

Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Selain SIKM, penumpang pesawat ke Jakarta juga harus memenuhi beberapa syarat sesuai aturan.

Adapun aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Simak, Aturan Makan dan Minum di Pesawat Saat Era New Normal

Beberapa dokumen persyaratan tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yaitu pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan sebagai kriteria perjalanan orang.
  2. Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
  3. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari, atau;
  4. Menunjukkan surat keterangan uji Rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
  5. Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid tes.
  6. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler melalui tautan berikut untuk Android, dan tautan berikut untuk iOS.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Dana Kepariwisataan Ditargetkan Beroperasi pada Pertengahan 2024

Travel Update
Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Malaysia Masih Urutan 1 Negara Penyumbang Wisman Terbanyak ke Indonesia

Travel Update
Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Legenda Bukit Batu Garudo di Pesisir Selatan, Konon dari Burung Garuda yang Mati

Travel Update
Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Harga Tiket DTW Ulun Danu Beratan Naik mulai 1 Januari 2024

Travel Update
Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Indahnya Panorama bagai Surga di Puncak Bukit Batu Garudo, Pesisir Selatan

Jalan Jalan
Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Harga Tiket Pesawat Jakarta-Solo PP Desember 2023, mulai Rp 746.000

Travel Update
Rute ke Jembatan Akar di Sayegan, Sekitar 30 Menit dari Tugu Jogja

Rute ke Jembatan Akar di Sayegan, Sekitar 30 Menit dari Tugu Jogja

Travel Tips
Sunrise Hill Bandungan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Sunrise Hill Bandungan: Harga Tiket, Jam Buka, dan Daya Tarik 

Jalan Jalan
Keindahan Jalan Raya Penelokan Kintamani, Lokasi Minimarket dengan Panorama Indah di Bali

Keindahan Jalan Raya Penelokan Kintamani, Lokasi Minimarket dengan Panorama Indah di Bali

Jalan Jalan
Jembatan Akar di Sayegan Yogyakarta, Spot Estetis untuk Foto

Jembatan Akar di Sayegan Yogyakarta, Spot Estetis untuk Foto

Jalan Jalan
Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Sandiaga Targetkan 200-250 Juta Pergerakan Wisnus Saat Nataru 2024

Travel Update
Penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta Kini Punya Pintu Keluar-Masuk Khusus

Penumpang KRL di Stasiun Tugu Yogyakarta Kini Punya Pintu Keluar-Masuk Khusus

Travel Update
Gunung Marapi Meletus, Sandiaga Optimistis Wisata Minat Khusus Tidak Terdampak

Gunung Marapi Meletus, Sandiaga Optimistis Wisata Minat Khusus Tidak Terdampak

Travel Update
6 Tempat Glamping di Semarang buat Liburan Akhir Tahun 

6 Tempat Glamping di Semarang buat Liburan Akhir Tahun 

Jalan Jalan
Mengapa Masih Ada Pendakian Saat Gunung Marapi Meletus?

Mengapa Masih Ada Pendakian Saat Gunung Marapi Meletus?

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com