Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/07/2020, 21:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman, menuturkan, pihaknya telah melonggarkan beberapa persyaratan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Pangandaran.

Adapun beberapa persyaratan yang dimaksud adalah wisatawan asal Jawa Barat (Jabar) tidak perlu membawa hasil rapid test. Sementara wisatawan non-Jabar tetap diwajibkan membawa rapid test

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Baca juga: Tempat Wisata Jabar Masih Belum Terima Wisatawan KTP Luar Daerahnya

Kebijakan lainnya yakni wisatawan asal Jabar yang ke Pangandaran diperbolehkan datang secara rombongan.

Sebelumnya, saat Kabupaten Pangandaran secara resmi menyambut kembali wisatawan pada 5 Juni 2020, wilayah tersebut tidak memperkenankan wisatawan datang secara rombongan.

Mereka hanya diizinkan untuk berkunjung secara individu, atau berkeluarga.

“Wisatawan rombongan sudah diizinkan mulai hari ini. Namun kapasitas dibatasi, hanya 70 persen. Belum diperbolehkan kendaraan itu 100 persen, bus pariwisata,” kata Untung kepada Kompas.com, Rabu (1/7/2020).

Baca juga: Puncak Bogor Padat Wisatawan Asal Jakarta, Ini Respons Kadispar Jabar

Perketat

Adapun untuk memperketat arus masuk wisatawan, Untung berkoordinasi dengan Dishub untuk memeriksa identitas diri setiap kendaraan yang masuk.

Baik bus pariwisata maupun kendaraan pribadi, jika mereka berasal dari luar Jabar dan tidak membawa hasil rapid test, maka mereka akan diarahkan untuk melakukan rapid test.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com