JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari menegaskan, para pengelola jasa wisata perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan sebelum membuka tempat wisatanya.
Hal ini bertujuan sebagai salah satu perlindungan bagi kesehatan masyarakat ketika mereka berkunjung kembali ke tempat wisata.
"Salah satu perlindungan untuk masyarakat bagi para penyedia jasa, perlu dipastikan bahwa tempat wisata itu telah berhubungan, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan," kata Kirana dalam acara Sosialisasi Kebijakan dan Simulasi Protokol Kesehatan Bagi Industri Parekraf di Masa Covid-19, Rabu (8/7/2020) yang disiarkan channel Youtube Kemenparekraf.
Menurutnya, koordinasi tersebut akan berguna jika sewaktu-waktu kasus Covid-19 muncul di tempat wisata.
Baca juga: Panduan Berkunjung ke Tempat Wisata pada New Normal, Simak Lengkapnya
Ia mengatakan, tempat wisata tersebut juga sudah harus mengetahui apa yang harus dilakukan ketika hal buruk terjadi seperti misalnya memiliki ruang isolasi pengunjung yang terkena Covid-19.
"Jadi tempat itu untuk memisahkan sementara, antara yang terduga Covid-19 dengan masyarakat lainnya. Ini perlu dilakukan," ujarnya.
Dalam pemaparannya, Kirana mengungkapkan ada 12 fasilitas dan tempat umum yang mana sangat berkaitan dengan sektor pariwisata.
"Misalnya, kalau untuk tujuan wisata tidak hanya di tempat wisatanya, tapi moda transportasi dalam perjalanan. Ini juga sangat penting untuk diperhatikan," lanjutnya.
Tempat wisata bisa buka tergantung tingkat risiko penyebaran Covid-19 di area wilayah
Ia melanjutkan, terkait pembukaan tempat wisata, juga harus memerhatikan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di area tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.