KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Bali berencana akan sambut wisatawan mancanegara (wisman) pada 11 September 2020. Namun, hal tersebut masih perlu dikaji kembali berdasarkan beberapa pertimbangan.
Lantas, apa saja pertimbangan Bali terima turis asing?
1. Keputusan pemerintah pusat
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa menuturkan, salah satu pertimbangan adalah adanya revisi atau pencabutan Peraturan Menkumham (Permenkumham) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
“Ditentukan oleh kebijakan pusat. Kalau itu belum dibuka, level negara, Bali harus lihat dari kebijakan pusat,” ujar Putu kepada Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Baca juga: Bali Siap Sambut Wisman September 2020, tetapi...
Putu menuturkan, kebijakan pusat nantinya akan menentukan dan mempertimbangkan apakah Bali sudah layak dibuka untuk wisman atau belum.
2. Kebijakan pembatasan negara lain
Sementara pertimbangan lain yang akan dikaji adalah negara mana saja yang sudah atau akan membuka perbatasan negara.
“Kalau negara lain menutup warganya tidak bisa bepergian, (kebijakan) juga sia-sia. Penerbangan juga tidak ada. Pasti kebijakan pusat mempertimbangkan hal itu. Kita harus menyesuaikan,” ujar Putu.
Syarat utama bagi wisman agar mereka bisa berlibur di Bali adalah mereka yang datang dari negara yang benar-benar aman dari Covid-19.
“Kita tidak mau setelah buka malah menimbulkan kasus baru. Susah. Itu yang kita hindari sehingga kita ikut dengan kebijakan pusat nanti seperti apa,” kata Putu.
3. Penanganan Covid-19 di Bali
Lalu, kesiapan Bali dalam menyambut kembali wisman.
“Penanganan Covid-19 (di Bali) ini boleh dikatakan dari segi persentase kematian rendah dibandingkan dengan standar WHO, sedangkan tingkat kesembuhan tinggi,” tutur Putu.
Pertimbangan tersebut, ungkap Putu, merupakan hal yang penting dalam mengembalikan industri pariwisata Bali.
Hal ini lantaran ekonomi dan kesehatan masyarakat perlu diperhatikan. Pembukaan kembali pariwisata bagi wisman pun akan dilakukan secara selektif.
Baca juga: Bali Masih Kaji Rencana Terima Wisman pada 11 September 2020
Jika ada negara yang masuk dalam zona hijau terkait penanganan Covid-19, maka pihak Putu akan merekomendasikan warga negara tersebut bisa berkunjung ke Pulau Dewata.
“Pertimbangan-pertimbangannya adalah Bali siap menerima wisatawan, tapi kesiapan Bali harus linier dengan kebijakan pusat,” kata Putu.
Putu menegaskan, seluruh keputusan apakah Bali tetap akan menerima wisman pada September mendatang salah satunya berada di tangan Gubernur Bali Wayan Koster.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, akrab disapa Cok Ace, menuturkan Pemprov Bali masih menunggu kajian yang komprehensif terkait rencana Bali menyambut kembali wisman.
“Semua perlu kajian, tidak bisa hanya melihat kita di Bali saja,” kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Denpasar, Senin (17/8/2020), mengutip Antara.
Senada dengan Putu, Cok Ace juga melihat kebijakan serta kondisi negara asal wisman dalam pertimbangan pembukaan kembali pariwisata Bali kepada wisman.
Baca juga: Kemenparekraf Tanggapi Rencana Turis Asing Kerja di Bali
Terkait rencana tersebut, masih belum diketahui apakah wisman sudah bisa datang ke Bali atau belum pada September mendatang.
Kunjungan wisman ke Bali
Menurut data BPS, jumlah kunjungan wisman melalui pintu udara pada 2019 adalah 6.239.543, dan melalui pintu laut mencapai 35.667 jiwa. Total wisman yang tiba di Bali adalah 6.275.210.
Sementara pada 2020, angkanya terlampau jauh akibat adanya pandemi virus Covid-19 dan sejumlah negara menutup perbatasan.
Jumlah wisman yang tiba di Bali melalui pintu udara pada Januari – Juni 2020 adalah 1.041.245, dan melalui pintu laut mencapai 8.847 jiwa. Total wisman yang tiba di Bali adalah 1.050.092.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.