Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2020, 19:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

Sumber Time Out

KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 memengaruhi pariwisata internasional lantaran masyarakat dari 159 negara dan area terkena imbas dari daftar larangan perjalanan ke Jepang.

Kendati demikian, melansir Time Out, Senin (14/9/2020), kini Jepang mulai mengizinkan turis asing bepergian keluar-masuk ke negara itu.

Selasa (8/9/2020), Jepang mengumumkan bahwa mereka memiliki travel bubble atau koridor perjalanan dengan Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, dan Taiwan.

Baca juga: Penerapan Travel Bubble Bakal Rumit

Kelima negara tersebut akan bergabung dengan Thailand dan Vietnam dalam daftar travel bubble milik Jepang.

Travel bubble adalah ketika dua atau lebih negara yang berhasil mengontrol virus corona sepakat menciptakan sebuah gelembung atau koridor perjalanan.

Gelembung itu akan memudahkan penduduk yang tinggal di dalamnya melakukan perjalanan secara bebas dan menghindari kewajiban karantina mandiri.

Langkah tersebut akan memudahkan masyarakat melintasi perbatasan dengan kerumitan minimum.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Travel Bubble Australia-Selandia Baru Ditunda

Namun, travel bubble tersebut saat ini terbatas hanya untuk penduduk di negara dan area yang bersangkutan.

Secara terpisah, Jepang dan Singapura juga telah setuju untuk mengadakan koridor perjalanan bagi pelancong bisnis jangka pendek mulai Jumat (18/9/2020).

Dalam travel bubble Jepang, terdapat sejumlah syarat yakni sebagai berikut:

Keluar Jepang

  • Pantau kesehatan selama 14 hari sebelum keberangkatan
  • Hasil tes Covid-19 yang didapat ditunjukkan di bandara
  • Setibanya di bandara tujuan, ikut tes Covid-19 dan ikuti langkah karantina yang telah ditentukan sebelumnya
  • Koordinasi dengan kedutaan negara Anda untuk aturan masuk khusus dan dokumen tambahan

Memasuki Jepang

  • Ikuti persyaratan di atas
  • Ajukan permohonan visa atau konfirmasi masuk kembali di kedutaan Jepang setempat
  • Kirim perjanjian tertulis untuk mengikuti prosedur karantina mandiri setibanya di sana
  • Kirim hasil tes Covid-19 di bandara
  • Ikuti tes Covid-19 setibanya di bandara
  • Unduh aplikasi pelacakan Covid-19
  • Lakukan karantina mandiri dan hindari transportasi umum selama 14 hari

Bagi wisatawan yang berangkat dari Thailand, Vietnam, Malaysia, atau Taiwan, mereka juga wajib mengirim surat konfirmasuk masuk kembali dan hasil tes Covid-19 yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Bagaimana Rencana Travel Bubble di Negara-negara ASEAN?

Sementara itu, wisatawan dari Kamboja, Laos, dan Myanmar hanya perlu mengajukan permohonan visa baru. Namun mereka tetap wajib mengirim hasil tes Covid-19 yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan.

Seluruh persyaratan detail terkait keberangkatan dari Thailand, Vietnam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, dan Taiwan terlampir dalam situs resmi Kementerian Luar Negeri Jepang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Time Out
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com