Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/09/2020, 20:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebanyak 13.351 kamar hotel yang tersebar di sembilan provinsi di Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah untuk menyediakan fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala, atau orang tanpa gejala (OTG).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menuturkan, nama-nama hotel tersebut tidak akan dipublikasi jika masih dalam keadaan standby.

“Daftar nama-nama hotel tidak diumumkan. Agak berat juga untuk memberikan nama karena status mereka belum ditetapkan sebagai tempat isolasi,” kata Maulana kepada Kompas.com, Jumat (25/9/2020).

 Baca juga: Syarat Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Adapun, hotel dalam keadaan standby adalah hotel-hotel dalam daftar hotel isolasi yang masih belum dimanfaatkan pemerintah karena suatu daerah masih belum mengalami kekurangan fasilitas karantina.

Selama status hotel masih standby dan belum dinyatakan dan dipublikasikan oleh pemerintah sebagai fasilitas karantina OTG, mereka masih bisa menerima tamu.

“Itu bisa berdampak bagi pelaku. Kasihan juga hotel. Waktu itu kita sempat berikan (daftar nama hotel), tapi berdampak di publik. Media-media langsung menghubungi hotel,” ungkap Maulana.

“Itu yang bikin tidak nyaman. Kasihan tamu yang di dalam padahal itu baru usulan,” imbuhnya.

 Baca juga: Hotel Isolasi Pasien Covid-19 Masih Bisa Terima Tamu, tetapi..

Sebelumnya, Maulana mengungkapkan 27 nama hotel di Jakarta yang akan dijadikan sebagai tempat isolasi OTG.

Pernyataan itu Maulana sampaikan dalam konferensi pers yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (18/9/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com