Pada tanggal tersebut, Singapura menyambut wisatawan asal Brunei Darussalam dan Selandia Baru.
Kemudian 30 September 2020, otoritas Singapura sudah menerima 331 permohonan masuk dan menerima sekitar 136 wisatawan. Adapun semua wisatawan itu tidak ada yang terdeteksi positif Covid-19.
Sementara itu, hingga kini, Singapura belum mengizinkan wisatawan asal Indonesia masuk ke negaranya. Lalu bagaimana dengan perizinan masuk orang Singapura ke Indonesia?
Baca juga: Akses Perjalanan Terbatas RI-Singapura Akan Dibuka, Menkumham Revisi Peraturan Larangan Masuk WNA
Sebelumnya, pemerintah Indonesia melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM tengah menyiapkan sejumlah perangkat untuk mendukung rencana pembukaan akses perjalanan terbatas lewat Travel Corridor Arrangement (TCA) dengan Singapura.
Salah satu persiapan yang dilakukan adalah merevisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.
"Revisi Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 juga sudah final dan telah dibahas secara bersama lintas Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri," kata Yasonna dalam siaran pers, Kamis (1/10/2020)
Ia melanjutkan bahwa dalam waktu dekat, revisi itu akan diumumkan dan sudah memenuhi persyaratan untuk TCA.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.