Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resor di Thailand Gugat Turis AS karena Ulasan Negatifnya di Tripadvisor

Kompas.com - 06/10/2020, 15:31 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Salah satu resor di Pulau Koh Chang, Thailand menggugat seorang turis Amerika bernama Wesley Barnes karena ulasan negatifnya di situs Tripadvisor.

Dilansir dari AFP, Sabtu (26/9/2020), pihak berwenang setempat menyatakan bahwa Barnes terancam hukuman dua tahun penjara jika terbukti bersalah.

"Pemilik Sea View Resort mengajukan keluhan bahwa terdakwa telah memposting ulasan yang tidak adil bagi hotelnya di situs Tripadvisor," kata Kolonel Thanapon Taemsara dari Kepolisian Koh Chang kepada AFP.

Baca juga: Sambut Turis Asing, Skema Visa Turis di Thailand Resmi Diberlakukan

Ia melanjutkan, Barnes dituduh merusak reputasi resor dan sempat bertengkar dengan staf karena tidak membayar biaya corkage untuk minuman alkohol yang ia bawa ke hotel.

Apa yang ditulis Barnes?

Adapun, Barnes menulis di Tripadvisor pada Juli 2020 lalu bahwa ia bertemu staf yang tidak ramah dan bertindak seolah mereka tidak ingin ada orang yang berkunjung ke sana.

Menurut Resor Sea View, tindakan hukum itu diambil karena Barnes juga menulis banyak ulasan di beberapa situs selama beberap minggu terakhir.

Sebelumnya, ia juga menulis di Tripadvisor pada Juni 2020 yang menuduh resor itu melakukan tindak perbudakan modern. Namun, ulasan itu dihapus karena melanggar pedoman.

Koh Chang, ThailandShutterstock Koh Chang, Thailand

Pihak resor sendiri sebenarnya telah berusaha menghubungi Barnes sebelum ia menuliskan ulasannya. Namun, ia tidak menanggapi permintaan komentar tersebut.

Sementara itu, Undang-undang Anti-Pencemaran Nama Baik di Thailand memang sudah dikenal sejak lama menarik perhatian kelompok hak asasi manusia dan kebebasan pers.

Baca juga: Pariwisata Thailand Segera Buka Lagi, Turis Asing Pertama Datang dari China

Menurut mereka, para oknum kuat menggunakan undang-undang itu sebagai senjata untuk membunkam kebebasan berekspresi.

Awal tahun ini, seorang jurnalis Thailand dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena mengetweet seputar perselisihan kondisi kerja di peternakan ayam milik perusahaan Thammakaset.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com