KOMPAS.com – Indonesia menduduki peringkat ke-118 dalam Global Passport Power Rank 2020 milik Passport Index.
Passport Index adalah salah satu dari beberapa indeks yang mengukur jumlah perjalanan dunia bebas visa.
Pengukuran tersebut berdasarkan paspor 193 negara anggota PBB dan enam wilayah yakni Taiwan, Makau, Hong Kong, Kosovo, Palestina, dan Vatikan. Total negara yang terdaftar dalam Passport Index adalah 199.
Baca juga: Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Ini Cara Bikin Paspor
Berdasarkan informasi dari situs Passport Index, Sabtu (10/10/2020), Indonesia memiliki Mobility Score (MS) sebanyak 61 poin.
Adapun, MS merupakan salah satu metode yang digunakan oleh Passport Index untuk menilai kekuatan paspor berdasarkan bebas visa, visa on arrival (VOA), Electronic Travel Authorization (eTA), dan visa elektronik.
Sebagai catatan, akses bebas visa dan VOA memiliki perbedaan. Untuk bebas visa, pemegang paspor diberi akses masuk tanpa visa. Sementara VOA, pemilik paspor bisa mengurus visa di tempat yang dituju.
Kekuatan paspor Indonesia sekarang
Saat ini, Indonesia memiliki 61 poin MS dan menduduki peringkat ke-118. Namun jika diukur berdasarkan poin MS, kekuatan paspor Indonesia berada di peringkat ke-49 bersama dengan beberapa negara lain.
Baca juga: 5 Alasan Kamu Haru Liburan ke Serbia, Ada Bebas Visa
Adapun yang berada pada peringkat ke-49 berdasarkan poin MS adalah negara Eswatini, Malawi, Zambia, Azerbaijan, Micronesia, dan Suriname.
Indonesia memiliki akses bebas visa ke 23 negara dan VOA ke 36 negara di dunia. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar negaranya:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.