Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asosiasi Pariwisata Minta PSBB Jakarta Dicabut, Ini Alasannya

Kompas.com - 16/11/2020, 20:11 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Himpunan dari 18 asosiasi pariwisata nasional, Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Board mendorong pemerintah mencabut kebijakan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.

Selain itu, VIWI Board juga meminta tidak lagi diberlakukannya pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha.

Menurut Ketua VIWI Board Hariyadi B. Sukamdani, salah satu alasannya adalah tidak adanya ketegasan dari pemerintah terkait penerapan kebijakan PSBB. Pemerintah juga dinilai tidak konsisten.

“Karena ini kan regulasi tentu harus konsisten. Jadi kalau kita mau mengawal dalam kaitan memutus mata rantai ini ya harus konsisten,” kata Hariyadi dalam konferensi pers online “Sikap Pelaku Pariwisata Atas Berakhirnya Secara De Facto PSBB Transisi di Jakarta”, Senin (16/11/2020).

Baca juga: PSBB Transisi, Tempat Wisata Jakarta Buka dengan Kapasitas 25 Persen Pengunjung

Menurutnya, masih banyak kegiatan pengumpulan massa secara besar yang tidak diikuti dengan adanya sanksi tegas atas kejadian tersebut.

Hariyadi menilai, walaupun PSBB Total hingga PSBB Transisi telah dilakukan, kesadaran masyarakat tentang bahaya penyebaran pandemi Covid-19 ini masih terlihat rendah.

Apalagi tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah yang dinilai memperparah keadaan.

“Jadi kalau negara atau pemerintah tidak konsisten, terus masyarakat gimana mau percaya? Jadi kalau kita lihat di bawah saja mereka itu menganggap Covid-19 itu enggak ada. Itu yang terjadi, ditambah dengan inkonsistensi tadi,” sambung dia.

Anak-anak bermain di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Anak-anak bermain di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.

Pencabutan PSBB dan Pembatasan Pengunjung

Sementara itu terjadi, sektor jasa pariwisata serta usaha lainnya telah berusaha untuk patuh mengikuti segala protokol dan aturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran virus.

Banyak sektor usaha yang berusaha untuk bertahan dengan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya, menanggung overhead usaha, menanggung biaya new normal, hingga merestrukturisasi keuangan.

Kondisi usaha yang sulit ini sayangnya tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat melalui aktivitas-aktivitas pengumpulan massa di tengah pandemi yang masih ada dan dibiarkan begitu saja.

“Ini kalau kita lihat betul-betul enggak ada tindakan. Berbeda banget kalau yang terjadi di sektor usaha itu akan disegel, dibubarkan kalau ada aktivitas kerumunan. Ini jadi masalah,” papar Hariyadi.

Baca juga: Ini Tantangan Adaptasi Normal Baru untuk Hotel dan Restoran

Sementara terkait tidak diberlakukannya lagi pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha, Haryadi menyebut bahwa sektor usaha selama ini sudah berusaha taat, patuh, dan siap dengan kesehatan normal baru.

Seharusnya sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak, maka sektor usaha bisa diberi kelonggaran untuk menjalankan usahanya dengan maksimal.

Terkait implementasinya, Hariyadi meyakinkan bahwa asosiasi yang tergabung di dalam VIWI Board akan menjalankan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dengan baik.

Hal ini akan berjalan dengan efektif bila semua pihak menyadari pentingnya melakukan protokol kesehatan secara disiplin dan adanya ketegasan dari instansi terkait bagi para pelanggar.

“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan kesehatan dan industri. Mulai dari hotel, restoran, mall, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap,” tegas Hariyadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahim Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Lebaran 2024, Kereta Cepat Whoosh Angkut Lebih dari 200.000 Penumpang

Travel Update
Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Milan di Italia Larang Masyarakat Pesan Makanan Malam Hari

Travel Update
6 Hotel Dekat Beach City International Stadium Ancol, mulai Rp 250.000

6 Hotel Dekat Beach City International Stadium Ancol, mulai Rp 250.000

Hotel Story
4 Hotel Dekat Pantai di Cilacap, Tarif Rp 250.000-an

4 Hotel Dekat Pantai di Cilacap, Tarif Rp 250.000-an

Hotel Story
5 Wisata Air Terjun di Karanganyar, Ada Ngargoyoso dan Jumog

5 Wisata Air Terjun di Karanganyar, Ada Ngargoyoso dan Jumog

Jalan Jalan
Pengalaman ke Desa Wisata Koto Kaciak, Coba Panen Madu Lebah Galo-Galo

Pengalaman ke Desa Wisata Koto Kaciak, Coba Panen Madu Lebah Galo-Galo

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com