Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/11/2020, 20:11 WIB

KOMPAS.com – Himpunan dari 18 asosiasi pariwisata nasional, Visit Wonderful Indonesia (VIWI) Board mendorong pemerintah mencabut kebijakan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta.

Selain itu, VIWI Board juga meminta tidak lagi diberlakukannya pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha.

Menurut Ketua VIWI Board Hariyadi B. Sukamdani, salah satu alasannya adalah tidak adanya ketegasan dari pemerintah terkait penerapan kebijakan PSBB. Pemerintah juga dinilai tidak konsisten.

“Karena ini kan regulasi tentu harus konsisten. Jadi kalau kita mau mengawal dalam kaitan memutus mata rantai ini ya harus konsisten,” kata Hariyadi dalam konferensi pers online “Sikap Pelaku Pariwisata Atas Berakhirnya Secara De Facto PSBB Transisi di Jakarta”, Senin (16/11/2020).

Baca juga: PSBB Transisi, Tempat Wisata Jakarta Buka dengan Kapasitas 25 Persen Pengunjung

Menurutnya, masih banyak kegiatan pengumpulan massa secara besar yang tidak diikuti dengan adanya sanksi tegas atas kejadian tersebut.

Hariyadi menilai, walaupun PSBB Total hingga PSBB Transisi telah dilakukan, kesadaran masyarakat tentang bahaya penyebaran pandemi Covid-19 ini masih terlihat rendah.

Apalagi tidak adanya sanksi tegas dari pemerintah yang dinilai memperparah keadaan.

“Jadi kalau negara atau pemerintah tidak konsisten, terus masyarakat gimana mau percaya? Jadi kalau kita lihat di bawah saja mereka itu menganggap Covid-19 itu enggak ada. Itu yang terjadi, ditambah dengan inkonsistensi tadi,” sambung dia.

Anak-anak bermain di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Anak-anak bermain di Pantai Lagoon, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.

Pencabutan PSBB dan Pembatasan Pengunjung

Sementara itu terjadi, sektor jasa pariwisata serta usaha lainnya telah berusaha untuk patuh mengikuti segala protokol dan aturan yang berlaku untuk mencegah penyebaran virus.

Banyak sektor usaha yang berusaha untuk bertahan dengan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada karyawannya, menanggung overhead usaha, menanggung biaya new normal, hingga merestrukturisasi keuangan.

Kondisi usaha yang sulit ini sayangnya tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat melalui aktivitas-aktivitas pengumpulan massa di tengah pandemi yang masih ada dan dibiarkan begitu saja.

“Ini kalau kita lihat betul-betul enggak ada tindakan. Berbeda banget kalau yang terjadi di sektor usaha itu akan disegel, dibubarkan kalau ada aktivitas kerumunan. Ini jadi masalah,” papar Hariyadi.

Baca juga: Ini Tantangan Adaptasi Normal Baru untuk Hotel dan Restoran

Sementara terkait tidak diberlakukannya lagi pembatasan pengunjung dan jam operasional usaha, Haryadi menyebut bahwa sektor usaha selama ini sudah berusaha taat, patuh, dan siap dengan kesehatan normal baru.

Seharusnya sebagai sektor yang memberikan kontribusi kepada pemerintah melalui pajak, maka sektor usaha bisa diberi kelonggaran untuk menjalankan usahanya dengan maksimal.

Terkait implementasinya, Hariyadi meyakinkan bahwa asosiasi yang tergabung di dalam VIWI Board akan menjalankan protokol kesehatan 3M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak) dengan baik.

Hal ini akan berjalan dengan efektif bila semua pihak menyadari pentingnya melakukan protokol kesehatan secara disiplin dan adanya ketegasan dari instansi terkait bagi para pelanggar.

“Kami dari sektor usaha telah siap dengan protokol kesehatan sesuai aturan kesehatan dan industri. Mulai dari hotel, restoran, mall, taman hiburan, transportasi darat, penerbangan, tour operator, dan travel agent semuanya telah siap,” tegas Hariyadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

5 Aktivitas di Museum Basoeki Abdullah, Lihat Karya dan Koleksi Pribadi Sang Pelukis

5 Aktivitas di Museum Basoeki Abdullah, Lihat Karya dan Koleksi Pribadi Sang Pelukis

Travel Tips
Pengalaman Jelajah TMII, Masuk Taman Burung hingga Naik Menara Pandang

Pengalaman Jelajah TMII, Masuk Taman Burung hingga Naik Menara Pandang

Jalan Jalan
6 Tips Datang ke Museum Basoeki Abdullah, Bawa Uang Tunai

6 Tips Datang ke Museum Basoeki Abdullah, Bawa Uang Tunai

Travel Tips
13 Tempat Ngabuburit Murah Meriah di Jakarta Pusat 

13 Tempat Ngabuburit Murah Meriah di Jakarta Pusat 

Jalan Jalan
Kronologi AC Pesawat Super Air Jet Rute Bali-Jakarta Mati, Ada Turis Asing sampai Tergeletak

Kronologi AC Pesawat Super Air Jet Rute Bali-Jakarta Mati, Ada Turis Asing sampai Tergeletak

Travel Update
Pendakian Gunung Slamet via Bambangan Ditutup Selama Ramadhan 2023

Pendakian Gunung Slamet via Bambangan Ditutup Selama Ramadhan 2023

Travel Update
Tarawih Perdana di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Pemeriksaan Keamanan hingga 2 Lapis

Tarawih Perdana di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Pemeriksaan Keamanan hingga 2 Lapis

Travel Update
Tradisi Padusan Usai Pandemi, Umbul Manten di Klaten Kembali Dipadati Ribuan Pengunjung

Tradisi Padusan Usai Pandemi, Umbul Manten di Klaten Kembali Dipadati Ribuan Pengunjung

Travel Update
Panduan Lengkap Terbaru Berwisata ke TMII

Panduan Lengkap Terbaru Berwisata ke TMII

Travel Tips
Padusan, Tradisi Menyucikan Diri Jelang Puasa di Masyarakat Jawa

Padusan, Tradisi Menyucikan Diri Jelang Puasa di Masyarakat Jawa

Travel Update
Lindungi Bali dari Ancaman 'Overtourism'

Lindungi Bali dari Ancaman "Overtourism"

Travel Update
Naik Menara Pandang Saujana, Bisa Lihat TMII dari Ketinggian

Naik Menara Pandang Saujana, Bisa Lihat TMII dari Ketinggian

Jalan Jalan
Main ke Pameran Matrajiva Artina Sarinah, Ini 4 Spot Foto Menariknya

Main ke Pameran Matrajiva Artina Sarinah, Ini 4 Spot Foto Menariknya

Travel Tips
Pemerintah Targetkan 2.000 Wisatawan ke Skouw, Perbatasan Paling Timur Indonesia

Pemerintah Targetkan 2.000 Wisatawan ke Skouw, Perbatasan Paling Timur Indonesia

Travel Update
Tiket DAMRI Mudik Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Ada 56 Juta Kursi

Tiket DAMRI Mudik Lebaran 2023 Sudah Bisa Dipesan, Ada 56 Juta Kursi

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+