Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini Syarat Tourist Visa untuk Wisatawan Indonesia ke Thailand

Kompas.com - 02/12/2020, 15:50 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Thailand telah kembali membuka perbatasan mereka untuk turis asing sejak awal Oktober 2020.

Wisatawan asing bisa liburan di Thailand dalam jangka waktu panjang menggunakan kebijakan Special Tourist Visa (STV).

Sedikit berbeda, wisatawan Indonesia yang ingin berlibur ke Thailand tidak bisa menggunakan STV melainkan harus mengajukan syarat lain berupa Touris Visa ke Kedutaan Besar Thailand mulai akhir November 2020 silam.

Menurut Public Relations Officer Tourism Authority of Thailand (TAT), Indonesia Office Stephanie Valencia, kebijakan TR yang berlaku untuk turis Indonesia karena STV hanya berlaku untuk negara yang masuk kategori rendah risiko.

“Indonesia statusnya masih di medium risk country. Maka STV-nya belum berlaku untuk wisatawan Indonesia,” kata Stephanie pada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: WNI Bisa ke Thailand dengan Tujuan Tertentu, Catat Syaratnya

Ilustrasi Thailand - Candi Wat Phra Kaew di Bangkok.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Thailand - Candi Wat Phra Kaew di Bangkok.

Syarat Tourist Visa

Tourist Visa dari Kedutaan Besar Thailand akan diberikan untuk wisatawan yang akan mengunjungi Thailand tidak lebih dari 60 hari untuk keperluan wisata.

 

Ada dua tipe Tourist Visa. Keduanya berbeda dari segi jangka waktu berlakunya. Keduanya adalah Single-Entry Tourist Visa dan Multiple-Entry Tourist Visa.

Single-Entry Tourist Visa berlaku untuk akses amsuk ke Thailand satu kali dalam jangka waktu tiga bulan sejak visa dikeluarkan. Periode tinggalnya maksimal 60 hari.

Sementara Multiple-Entry Tourist Visa berlaku untuk akses masuk ke Thailand dalam jangka waktu enam bulan sejak visa dikeluarkan. Periode tinggalnya maksimal 60 hari setiap kali masuk.

Pemegang visa Multiple-Entry bisa masuk ke Thailand berkali-kali selama visa masih berlaku.
Multiple-Entry Tourist Visa hanya akan diberikan pada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Baca juga: Bisakah Indonesia Terapkan Special Tourist Visa seperti Thailand?

Dokumen yang dibutuhkan untuk Tourist Visa

Untuk bisa mengajukan Tourist Visa ini, kamu bisa mengakses situs resmi Kedutaan Besar Thailand. Dokumen-dokumen yang perlu kamu persiapkan di antaranya:

  • Formulir aplikasi visa dan pas foto
  • Paspor yang berlaku tidak kurang dari enam bulan
  • Tiket perjalanan PP Thailand
  • Bukti kecukupan finansial
  • Bukti pemesanan akomodasi di Thailand
  • Salinan KITAS atau KITAP jika punya, untuk Multiple-Entry Tourist Visa
  • Biaya pembuatan visa
    • Single-Entry Tourist Visa Rp 560.000
    • Multiple-Entry Tourist Visa Rp 2.800.000

Ilustrasi Thailand - Taman Nasional Khao Sok.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Thailand - Taman Nasional Khao Sok.

Namun hingga kini pemerintah Indonesia masih belum mengizinkan penerbangan internasional untuk tujuan wisata ke Thailand. Maka dari itu WNI masih belum bisa melakukan perjalanan ke Thailand untuk tujuan wisata.

“Jadi kalau mau ke Bangkok saat ini hanya tersedia penerbangan repatriasi,” ujar Stephanie.
Pihak TAT masih menunggu informasi terbaru dari pemerintah Indonesia terkait kapan WNI sudah bisa berwisata ke Thailand.

Selain mengajukan Tourist Visa, WNI yang mau liburan ke Thailand juga nantinya diharuskan untuk mengajukan Certificate of Entry (CoE). Sertifikat masuk ini dikeluarkan kedutaan atau kantor konsulat Thailand di Indonesia.

Informasi lengkap seputar pendaftaran dan dokumen yang perlu disertakan untuk CoE bisa dilihat di situs resmi Kedutaan Besar Thailand di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Ekspedisi Pertama Penjelajah Indonesia ke Kutub Utara Batal, Kenapa?

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com