KOMPAS.com – Thailand memiliki special tourist visa (STV) untuk mengakomodasi wisatawan asing yang akan liburan jangka panjang di sana.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, sistem tersebut dapat diterapkan di Indonesia.
“Bisa saja diterapkan. (Tapi) balik lagi, orang yang mau lakukan perjalanan jauh dan lama biasanya yang sudah settle,” kata dia dalam TravelCast, podcast Kompas.com kanal Travel bertajuk “Update Industri Pariwisata bersama Astindo”, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Biaya Airport Tax Ditanggung Pemerintah, Tarif Pesawat Turun
Jika Indonesia menerapkan sistem tersebut bagi wisatawan mancanegara (wisman) saat perbatasan sudah dibuka kembali, pasar yang diincar adalah wisman dengan kategori tertentu.
Salah satunya adalah mereka yang memiliki waktu yang cukup lama untuk berlibur dan melakukan perjalanan panjang.
“Mungkin yang bisa disasar wisatawan yang sudah pensiun, usia lanjut, atau wisman yang memang high-end market yang sudah tidak perlu kerja,” ujar Pauline.
Menurutnya, pasar wisman tersebut sudah pasti akan menguntungkan industri pariwisata Indonesia karena melakukan pengeluaran yang tinggi.
Adapun pengeluaran dilakukan dalam penyewaan akomodasi, serta makanan selama wisman tersebut berlibur di Indonesia untuk waktu lama.
Skema visa turis di Negeri Gajah Putih
Pemerintah Thailand sudah menyambut kembali wisatawan asing sejak 1 Oktober 2020 melalui syarat khusus terbaru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.