KOMPAS.com – PT KAI memberikan kebijakan pembatalan dan pengubahan jadwal dengan jangka waktu hingga tiga bulan.
Dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, salah satu alasannya akibat adanya aturan syarat rapid test antigen yang wajib dilakukan calon penumpang kereta api (KA).
Calon penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu tiga bulan dan tidak akan dikenakan bea.
Dengan kemudahan ini, calon penumpang tidak perlu takut tiket akan hangus dalam waktu dekat karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai tiga bulan setelah tanggal keberangkatan.
Baca juga: Naik KA Jarak Jauh Harus Rapid Test Antigen, Bagaimana yang Sudah Rapid Antibodi di Stasiun?
Jika dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan dari tanggal yang tertera pada tiket calon penumpang belum juga memilih alternatif yang diberikan, maka tiket tersebut barulah dinyatakan tidak berlaku.
Saat itu tiket tidak dapat ditukarkan kembali, baik dalam bentuk uang tunai atau tiket yang baru.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2020 dan Nomor 3 Gugus Tugas Covid-19, berikut ini aturan wajib untuk calon penumpang KA pada masa angkutan Nataru 2020/2021.
Baca juga: Catat, 9 Stasiun yang Layani Rapid Tes Antigen
Puncak volume keberangkatan
Sementara itu, Rabu (23/12/2020) jadi puncak volume keberangkatan penumpang tertinggi yang berangkat dari Daop 1 Jakarta selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020/2021 yang berlangsung 18 Desember 2020–6 Januari 2021.
Berdasarkan data reservasi, total ada 16.700 pengguna jasa KA yang berangkat dari Daop 1 Jakarta.
Di antaranya sebanyak 11.300 penumpang keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 5.400 penumpang keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen.
Untuk periode Rabu (23/12/2020), total perjalanan mencapai 39 KA dengan rincian 17 KA dengan keberangkatan Stasiun Gambir, 20 KA keberangkatan Stasiun Pasar Senen, dan 2 KA keberangkatan Stasiun Jakarta Kota.
Untuk informasi jadwal perjalanan KA secara lengkap dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan cs@kai.id dan Sosial media @keretaapikita @kai121_.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.