Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Gunung Bismo via Silandak Tidak Wajib Rapid Test Antigen, tetapi...

Kompas.com - 29/12/2020, 09:09 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pendaki yang hendak melakukan pendakian Gunung Bismo via Silandak tidak diwajibkan membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen.

Kendati demikian, seorang perwakilan Basecamp Pendakian Gunung Bismo via Silandak, Desa Slukatan, Kecamatan Mojotengah, Wonosobo, Jawa Tengah bernama Subekhi mengatakan, pendaki dari luar Jawa Tengah (Jateng) diimbau tetap mengikuti aturan Pemprov Jateng.

Baca juga: Apa Saja Syarat Masuk Jawa Tengah untuk Libur Akhir Tahun?

“Aturan pemerintah begitu. Cuma kalau pihak basecamp sendiri tidak mewajibkan,” ungkapnya kepada Kompas.com, Sabtu (26/12/2020).

Selain aturan dari Pemprov Jateng, hal ini karena adanya aturan wajib rapid test antigen dalam transportasi udara dan kereta api yang tertulis dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020. Kebijakan berlaku sejak Selasa hingga 8 Januari 2021.

SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Baca juga: 7 Tips Mendaki Gunung Bismo via Silandak Saat Musim Hujan

Sementara untuk perjalanan melalui jalur laut dengan pelayaran lokasi terbatas antar pulau atau pelabuhan domestik dalam satu wilayah, wisatawan tidak diwajibkan menggunakan rapid test antigen.

Bagi yang melakukan perjalanan menggunakan transportasi darat, baik itu pribadi atau umum, diimbau untuk menggunakan rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Panorama menawan dari Gunung Bismo.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Panorama menawan dari Gunung Bismo.

Subekhi melanjutkan, seluruh pendaki yang tiba di Basecamp Silanda sudah dianggap sehat dan dalam kondisi fisik yang memungkinkan untuk melakukan pendakian.

Sementara untuk pendaki dari area Jateng, Subekhi mengatakan bahwa pihaknya mewajibkan mereka membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan atau dokter daerah asal.

“Aturannya yang terpenting safety dan mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan unggahan dari akun Instagram @gunung_bismo_silandak pada 26 September 2020, para pendaki tidak perlu menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test.

Baca juga: Catatan Panduan Pendakian Gunung Bismo via Silandak Bagian 1

Adapun, syarat tersebut berlaku sejak 25 September 2020 bagi seluruh pendaki. Sebagai gantinya, para pendaki wajib membawa surat keterangan sehat.

“Berdasarkan surat edaran dari pemerintah daerah dan hasil musyawarah pengelola bc gunung Bismo bahwa molai tanggal 25 September 2020, pendakian dibuka untuk umum dan tidak perlu lagi menunjukkan hasil rapid, namun tetap wajib bawa surat kesehatan,” seperti tertera dalam unggahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Gunung Batu Jonggol Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Lokasi

Jalan Jalan
Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Ocean Park BSD City Tangerang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Scoot Terbangkan Pesawat Embraer E190-E2 Pertama

Travel Update
5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

5 Tips Traveling dengan Hewan Peliharaan yang Aman

Travel Tips
Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Traveloka dan Baby Shark Beri Diskon Liburan Sekolah hingga 50 Persen

Travel Update
4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

4 Kesalahan yang Harus Dihindari Saat Melawati Keamanan Bandara

Travel Tips
KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

KAI Sediakan 739.000 Kursi Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Kadispar Bali: Pungutan Wisatawan Asing Sudah Hampir Rp 79 Miliar

Travel Update
Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Tips Jogging with View di Waduk Tandon Wonogiri, Jangan Kesiangan

Travel Tips
Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Tips Atas Bengkak Selama Perjalanan Udara, Minum hingga Peregangan

Travel Tips
Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Harga Tiket Wisata Pantai di Bantul Terkini, Parangtritis hingga Pandansimo

Travel Update
Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Ada Pungli di Curug Ciburial Bogor, Sandiaga: Perlu Ditindak Tegas

Travel Update
Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Menparekraf Bantah Akan Ada Pungutan Dana Pariwisata kepada Wisatawan

Travel Update
Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut 'Flare' di Gunung Andong

Sandiaga Dukung Sanksi Tegas untuk Penyulut "Flare" di Gunung Andong

Travel Update
Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Waktu Terbaik untuk Beli Tiket Pesawat agar Murah, Jangan Mepet

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com