KOMPAS.com – Perusahaan kapal pesiar Crystal Cruises akan mewajibkan seluruh penumpang sudah divaksin penuh sebelum menaiki kapal pesiar di masa mendatang.
Melansir Travel and Leisure, Jumat (19/2/2021), kabar yang diumumkan pada Kamis (18/2/2021) tersebut membuat Crystal Cruises menjadi perusahaan kapal pesiar terbaru yang menerapkannya.
“Kami sangat menantikan untuk menjelajahi dunia lagi,” kata Presiden sementara dan CEO Crystal Cruises Jack Anderson, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Travel and Leisure.
Baca juga: Swiss Ubah Kapal Pesiar Jadi Tempat Vaksinasi Covid-19
Pihaknya paham bahwa ketenangan pikiran adalah kemewahan terbesar. Alhasil, persyaratan vaksin merupakan cara terbaik untuk memastikan Crystal Experience seaman mungkin bagi seluruh penumpang.
Seluruh penumpang akan diwajibkan menunggu setidaknya 14 hari setelah menerima dosis terakhir vaksin Covid-19. Mereka juga harus menunjukkan bukti vaksin sebelum naik kapal.
Selain penumpang, perusahaan tersebut juga akan memastikan seluruh krunya telah diberi vaksin Covid-19. Namun, mereka juga mencatat bahwa upaya tersebut mungkin lebih sulit.
Sebab, para kru kapal pesiar berasal dari sejumlah negara di dunia dengan kebijakan dan ketersediaan vaksin Covid-19 yang berbeda.
Syarat naik kapal pesiar selain vaksin Covid-19
Sebagai tambahan dari syarat wajib vaksin Covid-19, para penumpang dan kru harus memiliki hasil negatif tes Covid-19.
Mereka juga akan melalui prosedur pemeriksaan suhu tubuh, serta menggunakan masker sebagai bagian dari protokol kesehatan Crystal Clean 4.0.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan