“Di Yogyakarta workation. Bisa kerja dari Yogyakarta. Hotel-hotel sudah tersertifikasi CHSE dan protokol kesehatan jalan. Koneksi ada, belajar atau bekerja dari mana pun bisa,” tutur Singgih.
Baca juga: 9 Tempat Wisata di Sekitar Pronosutan View Kulon Progo, Yogyakarta
Singgih mempersilakan masyarakat untuk berkunjung ke Yogyakarta dengan catatan mereka wajib mematuhi protokol kesehatan, baik sebelum dan setibanya di sana.
Dia melanjutkan, jika aturan perjalanan mengharuskan seseorang melakukan rapid antigen, maka calon wisatawan wajib mematuhinya sebelum berangkat ke Yogyakarta.
Cuti bersama 2021 dipotong lima hari
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, Senin (22/2/2021), cuti bersama 2021 resmi dipangkas dua hari.
“Dalam SKB sebelumnya, terdapat tujuh hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja,” katanya.
Baca juga: Sah, Cuti Bersama 2021 Dipotong Jadi Cuma 2 Hari
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021.
Pemangkasan cuti bersama 2021 dilakukan untuk Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 27 Desember.
Sementara itu, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan Hari Raya Natal pada 24 Desember tetap ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.