Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 5 hal Aturan 7 Hari Karantina di Thailand, Wisatawan Wajib Tahu

Kompas.com - 07/04/2021, 10:31 WIB
Desy Kristi Yanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Thailand mengumumkan akan menyambut kembali wisatawan asing pada Juli 2021. Syaratnya, pengunjung harus divaksinasi dan menjalankan karantina terlebih dahulu saat tiba.

Sebelumnya, pemerintah Thailand memang sudah mempersingkat masa karantina, dari yang semula 14 hari menjadi 10 hari.

Namun, kini negara tersebut kembali mengeluarkan kebijakan baru yaitu, bagi para wisatawan yang sudah divaksin dengan dosis penuh, mereka hanya akan menjalani karantina selama tujuh hari saat tiba di Thailand.

Baca juga: Thailand Potong Periode Karantina untuk Kedatangan Asing

Mengutip dari Traveldailymedia.com, kebijakan baru itu dimulai pada tanggal 1 April, sebagai bagian dari aturan pembukaan kembali negara tersebut.

Aturan berkunjung ke Thailand

Berikut lima hal yang perlu kamu ketahui tentang aturan karantina yang dipersingkat menjadi tujuh hari:

 

1. Wisatawan harus menerima vaksin setidaknya 14 hari sebelum kedatangan mereka di Thailand. Karantina tujuh hari hanya akan berlaku untuk wisatawan yang menerima vaksin sebagai  berikut:

 

  • Vaksin ARS-CoV-2 (CoronaVac) oleh Sinovac (diperlukan 2 dosis)
  • AZD1222 oleh AstraZeneca/Oxford (diperlukan 2 dosis)
  • AZD1222 oleh SK BIOSCIENCE-AstraZeneca/Oxford (diperlukan 2 dosis)
  • BNT162b2/CORMIRNATY - Tozinameran (INN) oleh Pfizer / BioNTech (diperlukan 2 dosis)
  • Covishield (ChAdOx1_nCoV19) oleh Serum Institute of India (diperlukan 2 dosis)
  • COV2. Oleh Janssen Pharmaceutical Companies of Johnson & Johnson (diperlukan 1 dosis)
  • mRNA-1273 oleh Moderna (diperlukan 2 dosis)

2. Periode karantina selama 14 hari yang telah ditetapkan saat ini, akan tetap berlaku bagi wisatawan dari negara yang terkena wabah virus Covid-19.

3. Saat mengajukan sertifikat izin masuk, pengunjung masih harus memesan dan membayar hotel karantina untuk 11 malam, karena verifikasi vaksinasi baru dilakukan pada saat kedatangan.

Baca juga: Kini Thailand Izinkan Seluruh Turis Asing Ajukan Visa Turis Spesial

4. Verifikasi sertifikat vaksinasi akan dilakukan di bandara oleh pihak imigrasi dan dokter dari Kementerian Kesehatan Masyarakat. Mereka akan memutuskan apakah pengunjung akan menjalani tujuh hari atau 10 hari di karantina.

Jika wisatawan hanya akan menghabiskan tujuh hari di karantina, maka hotel akan mengembalikan uang yang telah dibayarkan untuk tiga hari sisanya.

5. Baik orang asing yang masuk mapun orang Thailand yang kembali ke negara itu akan diuji sekali, setelah kedatangan, dilanjutkan pada hari ke lima dan enam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Turis Asing Diduga Bikin Sekte Sesat di Bali, Sandiaga: Sedang Ditelusuri

Travel Update
Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Ada Pembangunan Eskalator di Stasiun Pasar Senen, Penumpang Bisa Berangkat dari Stasiun Jatinegara

Travel Update
Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Ibis Styles Serpong BSD CIty Resmi Dibuka di Tangerang

Hotel Story
10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

10 Mal di Thailand untuk Belanja dan Hindari Cuaca Panas

Jalan Jalan
Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Menparekraf Susun Peta Wisata Berbasis Storytelling di Yogyakarta, Solo, dan Semarang

Travel Update
Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Waisak 2024, Menparekraf Targetkan Gaet hingga 300.000 Wisatawan

Travel Update
3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

3 Bulan Lagi, Penerbangan Langsung Thailand-Yogyakarta Akan Dibuka

Travel Update
Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Jelang Waisak 2024, Okupansi Hotel di Area Borobudur Terisi Penuh

Hotel Story
iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

iMuseum IMERI FKUI Terima Kunjungan Individu dengan Pemandu

Travel Update
9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

9 Wisata Malam di Jakarta, dari Taman hingga Aquarium

Jalan Jalan
Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Jangan Sembarangan Ambil Pasir di Pulau Sardinia, Ini Alasannya

Travel Update
6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

6 Cara Cegah Kehilangan Koper di Bandara, Simak Sebelum Naik Pesawat

Travel Tips
Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Maskapai Penerbangan di Australia Didenda Rp 1,1 Miliar karena Penerbangan Hantu

Travel Update
China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

China Terapkan Bebas Visa untuk 11 Negara di Eropa dan Malaysia

Travel Update
Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Pelepasan 40 Bhikku Thudong untuk Waisak 2024 Digelar di TMII

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com