Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/05/2021, 06:06 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah telah resmi melarang kegiatan mudik pada momen libur lebaran, yakni 6-17 Mei 2021.

Bahkan, dilansir dari Kompas.com, Kamis (8/4/2021), seluruh moda transportasi mudik dilarang beroperasi selama 6-17 Mei 2021 guna menyukseskan larangan mudik.

Akan tetapi, beberapa orang tetap nekat dan berusaha mudik, meski telah dilarang. Dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/4/2021), diperikrakan sekitar 10 juta orang akan nekat mudik.

"Dan kalau dilarang, itu potensinya masih tetap 13 persen dari total itu. Jadi sekitar hampir 10 jutaan (yang akan tetap mudik)," kata Muhadjir di acara peringatan Hari Konsumen Nasional 2021, Selasa.

Baca juga: Nekat Angkut Pemudik ke Jateng, Mobil Travel Gelap Bakal Dikandangkan Polisi

Salah satu cara yang dilakukan mereka yang akan nekat mudik adalah menggunakan jasa travel gelap untuk sampai kembali ke kampung halaman.

Namun, ternyata ada kerugian dari menggunakan jasa travel gelap. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, dilansir dari Antara, Jumat (30/4/2021).

Berikut ini adalah 4 kerugian nekat mudik pakai jasa travel gelap atau illegal:

1. Penumpang rentan tertular Covid-19 di perjalanan

Menurut Budi, travel gelap tidak menjalankan protokol kesehatan dengan benar, sehingga para penumpangnya berisiko tertular Covid-19. Ini tentu juga akan membahayakan masyarakat di lokasi tujuan mudik.

"Angkutan ilegal atau travel gelap biasanya pengemudi atau operatornya tidak memperhatikan prokes Covid-19. Pokoknya terisi penuh, makin penuh makin banyak untungnya," ujar dia.

Polisi mengamankan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020.Dokumentasi Polda Metro Jaya (Istimewa) Polisi mengamankan kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik selama 18 hari Operasi Ketupat 2020.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com