Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/05/2021, 15:03 WIB
Desy Kristi Yanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan pembukaan tempat wisata wilayah Jakarta saat libur Lebaran 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan kapasitas yang lebih ketat.

Melansir dari Kompas.com pada 8 Mei 2021, tempat wisata hanya diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas 25-30 persen dari kapasitas maksimum.

"Pembatasan pengunjung dengan ketentuan kawasan pariwisata/taman rekreasi dan wisata tirta sebanyak 30 persen dari kapasitas maksimal," tulis Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya.

Baca juga: Tempat Wisata di Jakarta Bersiap Sambut Warga yang Tidak Bisa Mudik

Keputusan itu tertulis dalam Surat Edaran Disparekraf DKI Nomor 81/SE/2021 tentang operasional tempat wisata atau rekreasi pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di masa pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Water park harus mengikuti ketentuan pembatasan 25 persen sesuai dengan Surat Keputusan Disparekraf DKI Nomor 354 Tahun 2021," tambahnya.

Surat ini diterbitkan pada tanggal 7 Mei 2021 sebagai tindaklanjut dari Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No. 354 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM berbasis Mikro pada sektor usaha pariwisata pada poin nomor empat.

Baca juga: Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Ancol Hanya Terima Pemilik KTP Jakarta

Berikut daftar lima tempat wisata di Jakarta yang buka pada libur Lebaran 2021 dengan menerapkan protokol kesehatan serta pembatasan jumlah pengunjung:

1. Taman Impian Jaya Ancol

Taman Impian Jaya Ancol membuka tempat wisata pada libur Lebaran 2021. Kendati demikian, para pengunjung diimbau untuk mematuhi aturan yang berlaku jika ingin berkunjung.

Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.

  • Adapun beberapa aturan yang wajib diperhatikan antara lain:
  • Objek wisata Ancol hanya menerima warga dengan domisili dan memiliki KTP Jakarta
  • Pembatasan kuota kunjungan hingga 30 persen
  • Reseervasi dan pembelian tiket dilakukan secara daring lewat website resmi ancol.com
  • Wajib mematuhi protokol kesehatan (penggunaan masker, hand sanitizer, jaga jarak)
  • Melakukan transaksi non tunai
  • Membawa peralatan makanan dan minuman serta ibadah dari rumah

Baca juga: Ancol Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Simak Aturannya Dulu

Adapun, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol memberlakukan jam operasional pada periode 13 – 23 Mei 2021 sebagai berikut:

  • Pintu Gerbang Ancol, pukul 06.00- 20.00 WIB
  • Kawasan Taman & Pantai, pukul 06.00-21.00 WIB
  • Kawasan Allianz Ecopark, pukul 07.00-17.00 WIB
  • Dunia Fantasi, pukul 10.00-17.00 WIB
  • Ocean Dream Samudra, pukul 09.00-17.00 WIB
  • Sea World Ancol, pukul 09.00-17.00 WIB
  • Atlantis Water Adventures, pukul 08.00-16.30 WIB

2. Taman Margasatwa Ragunan

Taman Margasatwa Ragunan (TMR) akan buka H+1 Lebaran 2021, tepatnya tanggal 14 Mei 2021 dengan jam operasional pukul 07.00-14.00 WIB.

Baca juga: Ragunan Tetap Buka H+1 Lebaran, Khusus untuk KTP Jakarta

Selain itu, wisata TMR juga memberlakukan pembatasan kuota kunjungan maksimum 30 persen.

petugas sedang memberi makan satwa gajah saat simulasi pembukaan Taman Margasatwa Ragunan, Kamis (11/6/2020)KOMPAS.COM/WALDA MARISON petugas sedang memberi makan satwa gajah saat simulasi pembukaan Taman Margasatwa Ragunan, Kamis (11/6/2020)

Adapun, Taman Margasatwa Ragunan mulai 8-30 Mei 2021 hanya menerima kunjungan dari warga yang berdomisili dan memiliki KTP DKI Jakarta saja.

Kunjungan wisata pun tidak dibatasi usia, dan ibu hamil masih diperbolehkan untuk liburan ke sana, meski harus menaati seluruh protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, calon wisatawan juga masih harus mendaftarkan diri secara daring lewat bit.ly/PesantiketTMR sebelum melakukan transaksi atau pembelian kartu JakCard di loket.

3. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com