Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Mendaki Gunung Prau yang Rencananya Buka 27 Juli 2021

Kompas.com - 23/07/2021, 21:44 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Seluruh jalur pendakian Gunung Prau rencananya akan dibuka mulai 27 Juli 2021, tepatnya dua hari setelah PPKM Darurat Jawa-Bali berhenti.

Sekretaris Basecamp Pendakian Gunung Prau via Wates, Achmad Afifudin, mengonfirmasi hal tersebut kepada Kompas.com, Jumat (23/7/2021).

“(Pembukaan kembali semua jalur pendakian) masih sementara atau baru rencana,” ujar dia.

Untuk diketahui, Gunung Prau merupakan gunung yang masuk dalam wilayah Kabupaten Batang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Wonosobo.

Baca juga: Jalur Pendakian Gunung Prau Berencana Dibuka 27 Juli 2021

Gunung yang terletak pada ketinggian 2.590 meter dari permukaan laut (mdpl) ini memiliki lima jalur pendakian resmi yakni via Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dieng, Dwarawati, dan Wates.

Achmad mengatakan bahwa syaratnya masih sama dengan syarat yang berlaku untuk pendakian pasca-lebaran tahun ini.

“(Kemungkinan akan berubah) belum tahu, (masih) menunggu koordinasi dulu,” jelasnya.

Baca juga: Berapa Estimasi Biaya ke Gunung Prau dari Jakarta?

Sambil menunggu jalur dibuka kembali, berikut syarat mendaki Gunung Prau yang Kompas.com rangkum:

  1. Pendaki dari luar empat kabupaten yang mencakup Gunung Prau, dan pendaki dari DIY wajib membawa hasil negatif tes rapid antigen atau PCR.*
  2. Pendaki dari area Jawa Tengah dan DIY wajib membawa surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan/klinik/dokter daerah asal.
  3. Pendaki wajib periksa kesehatan sebelum mendaki.
  4. Wajib membawa fotokopi KTP atau identitas lainnya seperti kartu pelajar atau mahasiswa.
  5. Wajib membawa masker dan hand sanitizer.
  6. Wajib memakai masker.
  7. Wajib membawa perlengkapan pendakian sesuai SOP.
  8. Kuota pendakian 50 persen dari kapasitas normal.
  9. Tenda diisi 50 persen dari kapasitas.
  10. Registrasi Rp 15.000, fasilitas umum Rp 10.000.
  11. Pendaki tidak dibatasi kota/kabupaten asal.
  12. Solo hiking boleh.
  13. Belum boleh lintas jalur.
  14. Pendaki tidak dibatasi usia.
  15. Tidak bertukar perlengkapan pribadi seperti perlengkapan makan dan minum.
  16. Masker harus diganti setiap hari, minimal dua masker dalam satu kali pendakian.
  17. Pendaki wajib lapor setelah melakukan pendakian.

Syarat bawa hasil negatif tes Covid-19

Pemandangan yang indah di Gunung Prau.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Pemandangan yang indah di Gunung Prau.

Terkait syarat membawa hasil negatif tes Covid-19, hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Adapun, SE ini berlaku sejak 3 Juli hingga waktu yang belum ditentukan. Selain itu, ada juga SE lain yang mengatur perjalanan selama PPKM Darurat.

SE yang dimaksud adalah SE Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 51 Tahun 2021 tentang transportasi darat, dan SE Kemenhub Nomor 52 Tahun 2021 tentang transportasi laut.

Kemudian SE Kemenhub Nomor 53 Tahun 2021 tentang transportasi udara, dan SE Kemenhub Nomor 54 Tahun 2021 tentang perkeretaapian. Namun, keempat SE hanya berlaku hingga 25 Juli.

Baca juga: Apa yang Membuat Gunung Prau Selalu Ramai Dikunjungi?

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut rincian syarat perjalanan berdasarkan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021 untuk tujuan dari dan ke, serta antar bandara di Pulau Jawa:

Udara

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.
  3. Wajib mengisi e-HAC Indonesia.

Laut

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam atau on-site sebelum keberangkatan.
  4. Wajib mengisi e-HAC Indonesia.
  5. Pelaku perjalanan penyeberangan memiliki syarat yang sama yang tertera pada poin 1-4.

Kereta api antarkota

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam atau on-site sebelum keberangkatan.

Baca juga: 6 Tips Mendaki Gunung Prau via Igirmranak, Siapkan Senter walau Siang

Sunset di jalur pendakian Gunung Prau via Igirmranak.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Sunset di jalur pendakian Gunung Prau via Igirmranak.

Transportasi darat pakai kendaraan umum

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Transportasi darat pakai kendaraan pribadi

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Transportasi darat pakai sepeda motor

  1. Wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Aturan lainnya yang berlaku dan perlu diperhatikan adalah sebagai berikut:

  1. Penumpang semua moda transportasi berusia di bawah 18 tahun wajib menunjukkan kartu vaksin pertama.
  2. Penumpang semua moda transportasi berusia di bawah 18 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  3. Penumpang semua moda transportasi berusia di bawah 18 tahun wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  4. Pelaku perjalanan berkepentingan khusus yang tidak/belum vaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan: 1) hasil negatif tes PCR yang diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan, 2) hasil negatif rapid antigen yang diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com