Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Bus Wisata di Jogja Jual Unit Bus untuk Tutup Kerugian

Kompas.com - 04/08/2021, 11:09 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha transportasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa menjual bus pariwisata mereka untuk menutup kerugian akibat pandemi Covid-19. 

Adapun, sejak pandemi melanda, perusahaan transportasi harus rela berhenti beroperasi. 

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY Hantoro mengatakan, pengusaha juga harus menjual berbagai kendaraannya akibat pandemi dan kerugian yang dialami.

Selain itu, mereka juga harus menggunakan tabungannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: PPKM Darurat, PO Bus Legendaris Ini Hentikan Sementara Operasionalnya

"Total unit (bus) di seluruh Di Yogyakarta itu sebanyak 817 terdiri dari bus pariwisata middle, hingga big (besar), sampai yang kecil. Kalau yang dijual sekitar lima persen dari jumlah tersebut," kata dia saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Ia mengungkapkan, selama satu tahun pandemi Covid-19, kerugian yang dialami oleh para pengusaha transportasi mencapai Rp 500-600 miliar.

"Kerugian pengusaha transportasi satu tahun sekitar Rp 500 sampai 600 miliar," katanya 

Baca juga: Larangan Mudik Buat Reservasi Hotel di Jogja Anjlok, Paling Parah Sejak PHRI Berdiri

Kerugian yang dialami oleh para pengusaha membuat para pengemudi bus dan kernet harus dirumahkan. Sebagian dari mereka harus beralih profesi, salah satunya menjadi tukang bangunan.

"Driver (pengemudi) dan kernet ada yang alih profesi ke kegiatan yang lain di bangunan, tapi kan di bangunan tidak begitu banyak kan. Jadi ya paling sekitar 20 sampai 30 persen yang bisa mencakup di situ," katanya.

Ketika disinggung soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di DIY, pihaknya hanya bisa pasrah.

Baca juga: PPKM Sampai 9 Agustus 2021, Ini Syarat Tempat Wisata yang Boleh Buka

 

Sebab, pihaknya tidak bisa menolak kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah pusat.

"PPKM diperpanjang kami pasrah sajalah, karena gimana sudah kita tidak boleh menolak, tidak boleh bertanya, dan tidak boleh menyanggah, ya sudah kita pasrah saja," katanya.

Ilustrasi busUNSPLASH/ Hobi industri Ilustrasi bus

Menurut dia, setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selesai, pihaknya sedang merintis kembali usaha yang sempat turun omzetnya.

Namun, PPKM Darurat kembali diterapkan sejak 3 Juli 2021 dan mereka tidak bisa beroperasi kembali.

Baca juga: Bagikan Masker, Kemenparekraf Sasar Pekerja Transportasi dan Perhotelan

"Kita kan baru akan bergerak sejak PSBB, lalu PPKM katanya 17 hari lalu diperpanjang ya sudah terima saja," ujarnya. 

Ia berharap pemerintah memberikan sedikit ruang gerak agar kesejahteraan pemilik usaha transportasi menjadi lebih terjamin.

"Kita harus bisa berjalan, kami harus menggunakan gigi 1 dan 2 dulu lah. Tidak menggunakan gigi 3, 4, 5, 6, tapi yang bisa bergerak karena kan yang namanya driver kan profesi, yang tidak mudah untuk mencari driver sekarang," kata dia.

Baca juga: Kemenparekraf Kerja Sama dengan Jaringan Hotel dan Transportasi untuk Fasilitasi Tenaga Medis Covid-19

Ia menambahkan, para pengusaha transportasi sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama pandemi Covid-19.

Pihaknya memberlakukan pembatasan kapasitas, menyemprot disinfektan ke kendaraan-kendaraannya, dan menyiapkan hand sanitizer. 

"Semua sudah disiapkan crew maupun mekanik, prokes kita siapkan semua," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Tren Pariwisata Domestik 2024, Hidden Gems Jadi Primadona

Travel Update
8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com