Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Jawa-Bali Sampai 16 Agustus 2021

Kompas.com - 10/08/2021, 07:55 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah pusat kembali memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat atau level 4, 3, dan 2.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dilansir dari Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Adapun, terdapat perubahan status daerah pada masa perpanjangan PPKM Darurat sampai 16 Agustus.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Lagi sampai 16 Agustus 2021

Perubahan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Berikut ini adalah daftar daerah PPKM level 2, level 3, dan level 4 di Pulau Jawa dan Bali pada

perpanjangan PPKM Darurat sampai 16 Agustus 2021:

1. DKI Jakarta

Ilustrasi JakartaThinkstock Ilustrasi Jakarta

PPKM Level 4

Kepulauan Seribu

Jakarta Barat

Jakarta Timur

Jakarta Selatan

Jakarta Utara

Jakarta Pusat

2. Banten

PPKM Level 4

Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang

Kabupaten Tangerang

Kota Cilegon

Foto aerial Pelabuhan Merak di Banten, Jumat (22/5/2020). Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, arus penyeberangan penumpang di Pelabuhan Merak mengalami penurunan penumpang hingga 98,3 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu dikarenakan adanya aturan larangan mudik dari pemerintah demi mencegah penyebaran pandemi COVID-19.ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA Foto aerial Pelabuhan Merak di Banten, Jumat (22/5/2020). Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, arus penyeberangan penumpang di Pelabuhan Merak mengalami penurunan penumpang hingga 98,3 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu dikarenakan adanya aturan larangan mudik dari pemerintah demi mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

PPKM Level 3

Kabupaten Serang

Kabupaten Lebak

Kota Serang

Kabupaten Pandeglang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com