Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Daerah PPKM Level 4 Mulai Uji Coba Pembukaan Mal, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 10/08/2021, 10:25 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – PPKM Darurat atau level 2, 3, dan 4 kembali diperpanjang untuk kesekian kalinya.

Kali ini PPKM Darurat yang awalnya selesai pada Senin (9/8/2021), diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.

Namun, ada perbedaan peraturan pada masa perpanjangan PPKM kali ini dibanding sebelumnya.

Baca juga: PPKM sampai 16 Agustus 2021, Tempat Wisata di Jawa dan Bali Masih Akan Tutup

Salah satunya adalah, mal yang ada di empat daerah buka untuk uji coba. Keempat daerah itu adalah Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya.

Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Ketentuan mal yang buka untuk uji coba

Dalam Inmendagri tersebut, tertulis bahwa untuk Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, dan Kota Surabaya, dilakukan uji coba implementasi protokol kesehatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

Adapun, diberitakan Kompas.com, Selasa (10/8/2021), keempat daerah tersebut masuk dalam daerah PPKM Level 4.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang Lagi sampai 16 Agustus 2021

Ketentuannya mal yang diizinkan buka untuk uji coba adalah sebagai berikut:

1. Kapasitas hanya 25 persen

Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan diizinkan beroperasi 25 persen dari kapasitas maksimal.

2. Jam buka 10.00-20.00 WIB

Kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal atau pusat perdagangan diizinkan beroperasi pukul 10.00 sampai 20.00 WIB.

Ilustrasi pusat perbelanjaan di SurabayaDok. Pemkot Surabaya Ilustrasi pusat perbelanjaan di Surabaya

3. Mereka yang boleh ke mal

Mereka yang boleh masuk mal atau pusat perbelanjaan atau pusat perdagangan adalah rentang usia 12 sampai 70 tahun.

Anak-anak di bawah 12 tahun dan mereka di atas 70 tahun masih tidak diperkenankan untuk masuk.

4. Tempat yang masih harus tutup di mal

Meski diizinkan beroperasi, bukan berarti mal buka sepenuhnya. Ada beberapa tempat di mal yang masih harus tutup.

Tempat yang masih harus tutup di mal adalah bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan.

Namun selain empat aturan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa yang bisa masuk mal hanyalah mereka yang sudah divaksinasi dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Daftar Daerah PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Jawa-Bali Sampai 16 Agustus 2021

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi, dapar masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi,” kata dia dalam Konferensi Pers PPKM (9 Agustus 2021) di Channel YouTube Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Tradisi Syawalan di Klaten, Silaturahmi Sekaligus Melestarikan Budaya dan Tradisi

Jalan Jalan
Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Aktivitas Seru di World of Wonders Tangerang, Bisa Nonton 4D

Jalan Jalan
Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Cara ke Pasar Senen Naik KRL dan Transjakarta, buat yang Mau Thrifting

Travel Tips
8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

8 Tips Kemah, dari Barang Wajib DIbawa hingga Cegah Badan Capek

Travel Tips
Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Harga Tiket Candi Borobudur April 2024 dan Cara Belinya

Travel Update
8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

8 Tips Hindari Barang Bawaan Tertinggal, Gunakan Label yang Mencolok

Travel Tips
Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Sandiaga Harap Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Hijau

Travel Update
10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

10 Tips Bermain Trampolin yang Aman dan Nyaman, Pakai Kaus Kaki Khusus

Travel Tips
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com