JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan, pihaknya berharap pemerintah menurunkan level PPKM di Jakarta agar restoran dalam hotel bisa menerima tamu untuk makan di tempat.
"Di sektor pariwisata, karena PPKM, tentu sangat berat sekali untuk hotel dan restoran. Insha Allah kalau tidak ada halangan, 31 Agustus 2021 restoran di dalam hotel sudah boleh dibuka (untuk dine-in)," kata dia saat menghadiri program vaksinasi dosis kedua untuk karyawan hotel repatriasi di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Baca juga:
Dirinya melanjutkan, status Jakarta yang kini masuk dalam kategori PPKM Level 3 merupakan hal yang positif lantaran aturan untuk sebagian kegiatan telah disesuaikan.
Menurut Haryadi, hal tersebut memungkinkan masyarakat untuk beraktivitas kembali dan membuat ekonomi kembali bergerak.
Meski begitu, dia berharap agar pelonggaran kegiatan juga mencakup aktivitas makan di tempat di restoran-restoran hotel yang selama ini hanya melayani takeaway.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.