YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi melakukan uji coba pembukaan seluruh obyek wisata.
Langkah ini terjadi setelah pemerintah pusat menurunkan status PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 2 di daerah aglomerasi DIY.
Wisatawan diimbau untuk memiliki aplikasi Visiting Jogja dan menggunakan pembayaran nontunai.
Kasi Promosi dan Pelayanan Informasi Wisata Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Adi, mengatakan, berdasarkan Instruksi Bupati Bantul Nomor 31/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 COVID-19 di Kabupaten Bantul, kawasan wisata boleh dibuka.
Namun, pengunjung harus mengikuti beberapa persyaratan, di antaranya menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau bisa menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19. Kapasitas juga dibatasi menjadi 25 persen.
Sementara wisatawan yang berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi oleh orang tuanya.
Baca juga:
"Pengaturan ganjil genap pada hari Jumat jam 12.00 WIB sampai hari Minggu jam 18.00 WIB. Pengaturan ganjil genap diatur oleh Dinas Perhubungan," kata Markus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (20/10/2021).
Ia menjelaskan, dengan uji coba pembukaan objek wisata ini, maka petugas tempat pemungutan retribusi (TPR) kembali diaktikan atau wisatawan akan dikenakan retribusi masuk obyek wisata.
"Kami mengimbau untuk pengunjung bisa melakukan reservasi melalui aplikasi Visiting Jogja, dan membayar menggunakan nontunai dengan QRIS," kata Markus.
Sebelumnya, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan, wisatawan bisa menunjukkan kartu vaksin Covid-19 jika kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi akibat susah sinyal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.