Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI dari Afrika Selatan dan Inggris Wajib Karantina Selama 14 Hari

Kompas.com - 28/12/2021, 13:08 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Jenis tempat karantina 

Tempat dan biaya karantina dibagi berdasarkan sejumlah ketentuan:

  • Untuk WNI, yaitu Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri, pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri, atau perwakilan Indonesia dalam lomba atau festival tingkat internasional, karantina dan kewajiban RT-PCR dengan biaya ditanggung pemerintah.
  • WNI di luar kriteria yang disebutkan sebelumnya dan bagi WNA termasuk diplomat asing di luar perwakilan asing dan keluarga pewakilan asing wajib menjalani karantina di tempat akomodasi karantina. 

Tempat akomodasi karantina yang dimaksud telah mendapat rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 dan memenuhi syarat dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). 

Jika hasil tes RT-PCR saat kedatangan positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit bagi WNI dengan biaya ditanggung pemerintah. Sedangkan, untuk WNA, biaya ditanggung mandiri. 

Baca juga:

Syarat terbaru pelaku perjalanan internasional ke Indonesia

Berikut ini adalah syarat WNI dan WNA dari luar negeri yang ingin ke Indonesia:

  1. Mematuhi protokol kesehatan.
  2. Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR di negara keberangkatan dalam kurun waktu 3x24 jam, serta dilampirkan saat pemeriksaan e-HAC. 
  3. Vaksinasi Covid-19 dosis lengkap harus dilakukan minimal 14 hari sebelum keberangkatan WNI, maupun WNA.
  4. WNI wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 baik fisik maupun digital. WNI yang belum bervaksin akan divaksinasi di tempat karantinanya di Indonesia setelah hasil RT-PCR kedua negatif.
  5. WNA wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 baik fisik mapun digital, ditulis dalam bahasa Inggris selain dengan bahasa negara asal.
  6. WNA yang belum bervaksin Covid-19 akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah hasil tes RT-PCR kedua negatif. 
  7. Merujuk poin sebelumnya, ketentuannya adalah WNA Berusia 12-17 tahun, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, dan/atau pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).
  8. Pelaku perjalanan internasional berusia di bawah 18 tahun tidak diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin. 
  9. Pelaku perjalanan internasional dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan mereka tidak bisa menerima vaksinasi juga dikecualikan dari kewajiban menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
  10. Mengenai poin di atas, mereka wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan belum dan/atau tidak dapat memperoleh vaksin Covid-19. 
  11. WNI dan WNA yang wajib karantina terpusat dengan biaya mandiri wajib menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran atas pemesanan tempat akomodasi karantina dari penyedia akomodasi.
  12. Apabila hasil tes RT-PCR kedua negatif, maka WNI dan WNA boleh melanjutkan perjalanan dan dianjurkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
  13. Jika hasil tes RT-PCR kedua positif, maka dilakukan perawatan di rumah sakit untuk WNI dengan biaya ditanggung pemerintah. Untuk WNA, biaya ditanggung mandiri. 

Jika pelaku perjalanan internasional ingin tes pembanding RT-PCR, mereka bisa mengisi formulir yang disediakan di Kantor Kesehatan Pleabuhan atau Kementerian yang membidangi urusan kesehatan untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya. 

Tes pembanding RT-PCR dilakukan oleh laboratorium Rumah Sakit Umum Pusat Cipto Mangunkusumo di Jakarta Pusat, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto di Jakarta Pusat, atau Rumah Sakit Bhayangkara Raden Said Sukanto (RS Polri) di Jakarta Timur. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

8 Tips Berwisata Alam di Air Terjun Saat Musim Hujan

Travel Tips
Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Jakarta Tourist Pass Dirilis Juni 2024, Bisa Naik Kendaraan Umum Gratis

Travel Update
Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Daftar 17 Bandara di Indonesia yang Dicabut Status Internasionalnya

Travel Update
Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Meski Mahal, Transportasi Mewah Berpotensi Dorong Sektor Pariwisata

Travel Update
Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta Tetap Jadi Pusat MICE meski Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Travel Update
Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Ketua PHRI Sebut Perkembangan MICE di IKN Masih Butuh Waktu Lama

Travel Update
Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Astindo Nilai Pariwisata di Daerah Masih Terkendala Bahasa Asing

Travel Update
Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Kereta Api Lodaya Gunakan Kereta Eksekutif dan Ekonomi Stainless Steel New Generation Mulai 1 Mei 2024

Travel Update
Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Deal With Ascott 2024 Digelar Hari Ini, Ada Lebih dari 60 Properti Hotel

Travel Update
4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

4 Tempat Wisata Indoor di Kota Malang, Alternatif Berlibur Saat Hujan

Jalan Jalan
3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

3 Penginapan di Rumpin Bogor, Dekat Wisata Favorit Keluarga

Hotel Story
Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Pendakian Rinjani 3 Hari 2 Malam via Sembalun – Torean, Perjuangan Menggapai Atap NTB

Jalan Jalan
Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Rekomendasi 5 Waterpark di Tangerang, Harga mulai Rp 20.000

Jalan Jalan
Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Tips Pilih Kursi dan Cara Hindari Mual di Pesawat

Travel Tips
4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

4 Playground di Tangerang, Bisa Pilih Indoor atau Outdoor

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com