Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/01/2022, 14:06 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com- Pemerintah India menambah daftar negera berisiko dari semula 12 negara, kini menjadi 19 negara.

Mengutip keterangan tertulis Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, tujuh negara yang baru dimasukkan ke daftar negara berisiko adalah Kongo, Ethiopia, Kazakhstan, Kenya, Nigeria, Tunisia, dan Zambia.

Sebelumnya, negara yang sudah diklasifikasikan sebagai negara berisiko adalah negara di Eropa termasuk Inggris, Afrika Selatan, Brasil, Botswana, China, Ghana, Mauritius, Selandia Baru, Zimbabwe, Tanzania, Hong Kong, dan Israel.

Semua pelaku perjalanan dari negara-negara tersebut diwajibkan menjalani tes RT-PCR pada waktu kedatangan.

"Daftar negara dievaluasi berkala berdasarkan situasi epidemiologi dan situasi Covid-19 di negara-negara tersebut, termasuk peredaran Variants of Concern," tulis kementerian melalui keterangan tertulis, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (14/01/2022).

Sementara negara lain di luar daftar negara berisiko, sekitar 2 persen dari total penumpang dalam penerbangan akan menjalani tes acak pada waktu kedatangan di bandara.

"Semua diharuskan "memantau sendiri" kesehatannya selama 14 hari setelah kedatangan," kata kementerian tersebut.

Berikut 19 negara yang masuk daftar negara berisiko Pemerintah India:

  • Kongo
  • Ethiopia
  • Kazakhstan
  • Kenya
  • Nigeria
  • Tunisia
  • Zambia
  • Negara Eropa termasuk Inggris
  • Afrika Selatan
  • Brasil
  • Botswana
  • China
  • Ghana
  • Mauritius
  • Selandia Baru
  • Zimbabwe
  • Tanzania
  • Hong Kong
  • Israel

Baca juga: Durasi Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Dikurangi Jadi 7-10 Hari

Karantina rumah 7 hari

Selain itu, Pemerintah India juga memberlakukan karantina rumah tujuh hari untuk semua kedatangan internasional dan mewajibkan tes PCR pada hari kedelapan.

Bagi warga negara India yang datang dari perjalanan luar negeri juga wajib melakukan tes RT-PCR pada hari kedelapan kedatangan dan mengunggah hasil tes di portal Air Suvidha untuk keperluan pemantauan.

Aturan karantina terbaru yang dikeluarkan oleh kementerian ini berlaku per 11 Januari 2022 dan akan dievaluasi berdasarkan asesmen risiko terbaru.

"Pedoman yang ada direvisi mengingat adanya laporan varian baru SARS-CoV-2 (B.1.1.529 atau varian Omicron) yang telah diklasifikasikan sebagai Variant of Concern oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)," ungkap kementerian.

Melansir Antara, data terkini Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India mencatat tambahan 247.417 kasus Covid-19 pada Kamis, (13/01/2022), sehingga totalnya menjadi 36.317.927 kasus.

Ini pertama kalinya India melaporkan lebih dari 200.000 kasus dalam sehari selama lebih dari delapan bulan terakhir.

Sebanyak 380 kematian juga dilaporkan pada hari itu, sehingga totalnya menjadi 485.035 kematian.

India mendata 1.117.531 kasus aktif COVID-19, naik 162.212 kasus dalam sehari. Ini merupakan hari ke-16 kasus aktif di India meningkat secara berturut-turut.

Baca juga: Catat! Daftar 6 Hotel Karantina Dekat Bandara Soekarno-Hatta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pemerintah Cabut Kamerun dari Subyek Calling Visa Indonesia, Apa Itu?

Pemerintah Cabut Kamerun dari Subyek Calling Visa Indonesia, Apa Itu?

Travel Update
DAOP 7 Madiun Siapkan Tambahan Kereta untuk 5 Rute Favorit

DAOP 7 Madiun Siapkan Tambahan Kereta untuk 5 Rute Favorit

Travel Update
Itinerary 2 Hari 1 Malam Wisata Sleman buat Liburan Akhir Tahun 

Itinerary 2 Hari 1 Malam Wisata Sleman buat Liburan Akhir Tahun 

Itinerary
Masa Kampanye Tak Berpengaruh pada Reservasi Hotel di DIY

Masa Kampanye Tak Berpengaruh pada Reservasi Hotel di DIY

Travel Update
Nongkrong di Love on Top PIM 3, Gratis Nikmati Pemandangan Jakarta

Nongkrong di Love on Top PIM 3, Gratis Nikmati Pemandangan Jakarta

Jalan Jalan
Indahnya Sunset Pantai Paku Mandeh di Sumbar, Hamparan Pasir Putih dan Air Jernih

Indahnya Sunset Pantai Paku Mandeh di Sumbar, Hamparan Pasir Putih dan Air Jernih

Jalan Jalan
BERITA FOTO: Pesona Gili Trawangan, Keindahan Sunset hingga Dunia Bawah Air

BERITA FOTO: Pesona Gili Trawangan, Keindahan Sunset hingga Dunia Bawah Air

Hotel Story
Investasi Hijau dan Berkelanjutan Jadi Tren Pariwisata Tahun 2024

Investasi Hijau dan Berkelanjutan Jadi Tren Pariwisata Tahun 2024

Travel Update
7 Wisata di Jakarta yang Anti-mainstream buat Liburan Akhir Tahun

7 Wisata di Jakarta yang Anti-mainstream buat Liburan Akhir Tahun

Jalan Jalan
5 Tips Wisata Hemat di Gili Trawangan, Bawa Bekal Saat Snorkeling

5 Tips Wisata Hemat di Gili Trawangan, Bawa Bekal Saat Snorkeling

Travel Tips
Biaya 2 Hari 1 Malam ala Backpacker di Gili Trawangan, Termasuk Snorkeling

Biaya 2 Hari 1 Malam ala Backpacker di Gili Trawangan, Termasuk Snorkeling

Travel Tips
Jadwal Penuh, 2 Maskapai di Bandara Hang Nadim Ajukan Penerbangan Ekstra

Jadwal Penuh, 2 Maskapai di Bandara Hang Nadim Ajukan Penerbangan Ekstra

Travel Update
3 Tips Liburan ke Makau, Sesuaikan Bujet

3 Tips Liburan ke Makau, Sesuaikan Bujet

Travel Tips
Rute Internasional Batik Air dari Pekanbaru, ke Jepang Rp 6 Jutaan

Rute Internasional Batik Air dari Pekanbaru, ke Jepang Rp 6 Jutaan

Travel Update
Tren Pariwisata 2024, Wisatawan Tertarik Kunjungi Lokasi Syuting Film

Tren Pariwisata 2024, Wisatawan Tertarik Kunjungi Lokasi Syuting Film

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com