Selama revitalisasi berjalan, operasional bandara dihentikan sementara dan tidak ada penerbangan dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma.
Sejak beberapa bulan lalu, Kemenhub bersama TNI AU diketahui telah melakukan koordinasi bersama para pemangku kepentingan dalam rangka mengantisipasi dampak dari berhentinya operasional pelayanan penerbangan di Bandara Halim Perdanakusuma.
“Kami informasikan adanya penutupan sementara Bandara Halim Perdanakusuma lebih awal agar seluruh pihak terkait siap untuk melakukan langkah-langkah penanganan dan dampak dari adanya penutupan tersebut,” kata Adita.
Baca juga: Bandara Adisutjipto Yogyakarta Bakal Punya Area Mini Golf dan Kafe
Lalu, bagaimana jika penumpang telah memiliki tiket pesawat dari dan ke Bandara Halim Perdanakusuma?
Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Udara juga telah meminta operator bandara dan maskapai untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan penumpang.
Langkah tersebut di antaranya pembatalan penerbangan, refund tiket, pengalihan rute penerbangan, dan lain sebagainya.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang sudah membeli tiket pesawat dengan keberangkatan melalui Bandara Halim, untuk menghubungi pihak maskapai agar dilakukan proses penanganan selanjutnya,” terang Adita.
Selanjutnya, operasional penerbangan akan direlokasi ke bandara lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Husein Sastranegara, Bandara Kertajati, Bandara Budiarto, dan Bandara Pondok Cabe.