Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri Dipangkas Jadi 5 Hari

Kompas.com - 31/01/2022, 16:37 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dipangkas dari semula tujuh hari, menjadi hanya lima hari.

Keputusan ini diambil oleh pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di tanah air, termasuk di tengah situasi peningkatan kasus varian Omicron.

"Mengenai karantina, dapat saya sampaikan ada perubahan dari tujuh hari diturunkan menjadi lima hari," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekokomi Kreatif, Sandiaga Uno, dalam Weekly Press Briefing secara virtual, Senin (31/01/2022).

Sandiaga menambahkan, salah satu pertimbangan perubahan masa karantina PPLN ini adalah hasil sejumlah riset terkait masa inkubasi penularan Omicron, yakni sekitar tiga hari.

"Ini (perubahan masa karantina) juga disesuaikan dengan masa inkubasi Omicron yang tiga hari," tambahnya.

Baca juga: Masa Karantina PPLN Dikurangi Jadi 5 Hari, Ini 3 Alasan Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengumumkan melalui konferensi pers tentang perubahan masa karantina PPLN.

Melansir Kompas.com, Senin, dalam sesi tersebut Luhut menyebutkan tiga alasan mengapa perubahan kebijakan dilakukan.

Selain pertimbangan masa inkubasi Omicron, alasan lainnya adalah karena sebagian besar varian yang ditemukan pada PPLN adalah Omicron.

Selain itu, pemerintah ingin menyeimbangkan sumber daya fasilitas kesehatan yang ada.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM itu mengungkapkan, Wisma Atlet yang saat ini digunakan untuk karantina PPLN akan disiapkan menjadi lokasi isolasi terpusat (isoter).

"Seiring dengan kebutuhan isoter yang diprediksi meningkat untuk kasus konfirmasi positif Covid-19 OTG atau bergejala ringan," tambah Luhut.

Adapun perubahan masa karantina dilakukan dengan catatan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Indonesia (WNA) yang masuk ke Indonesia sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap.

"WNI dan WNA yang masuk ke indonesia wajib vaksin lengkap," ujarnya.

Sementara pelaku perjalanan yang baru menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama tetap harus jalani karantina selama tujuh hari.

Baca juga: Pemerintah Pisahkan Pencatatan Kasus Covid-19 dari PPLN dan Transmisi Lokal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

7 Taman Gratis di Yogyakarta, Datang Sore Hari Saat Tidak Terik

Jalan Jalan
Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka untuk Umum, Simak Caranya

Travel Update
Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Jadwal Kereta Cepat Whoosh Mei 2024

Travel Update
Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Cara Berkunjung ke Museum Batik Indonesia, Masuknya Gratis

Travel Tips
Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Amsterdam Ambil Langkah Tegas untuk Atasi Dampak Negatif Overtourism

Travel Update
Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Perayaan Hari Tri Suci Waisak 2024 di Borobudur, Ada Bhikku Thudong hingga Pelepasan Lampion

Travel Update
Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Destinasi Wisata Rawan Copet di Eropa, Ternyata Ada Italia

Jalan Jalan
Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Kenaikan Okupansi Hotel di Kota Batu Tidak Signifikan Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Travel Update
KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

KA Bandara YIA Tambah 8 Perjalanan Saat Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus, Simak Jadwalnya

Travel Update
Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Kekeringan Parah Ancam Sejumlah Destinasi Wisata Populer di Thailand

Travel Update
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Naik

Travel Update
Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Bangka Bonsai Festival Digelar Sepekan di Museum Timah Indonesia

Travel Update
Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Cara ke Tebing Keraton Bandung Pakai Angkot, Turun di Tahura

Jalan Jalan
Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Kemenparekraf Dorong Parekraf di Bogor Lewat FIFTY, Ada Bantuan Modal

Travel Update
DAOP 6 Yogyakarta Tambah 6 Kereta Tambahan Jarak Jauh untuk Long Weekend

DAOP 6 Yogyakarta Tambah 6 Kereta Tambahan Jarak Jauh untuk Long Weekend

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com