KOMPAS.com - Mulai Senin (14/2/2022), Indonesia masuk dalam daftar negara level 3, atau negara dengan tingkat Covid-19 tinggi, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari laman resminya, wisatawan asal AS yang ingin ke Indonesia wajib bervaksin Covid-19 penuh. Jika belum bervaksin, maka mereka dianjurkan untuk menghindari kunjungan ke negara tersebut jika tidak ada keperluan penting.
Tidak hanya itu, mereka juga wajib selalu memperbarui informasi terkait status vaksinasi mereka. Meski demikian, dikutip dari laman tersebut, mereka masih berisiko terkena dan menyebarkan Covid-19.
Selain mengikuti protokol kesehatan yang ada di Indonesia, wisatawan asal AS juga harus memakai masker, termasuk di dalam ruangan.
Baca juga:
Terkait hal tersebut, Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kurleni Ukar, mengatakan bahwa hal tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap target wisatawan mancanegara (wisman).
"Bagi kami sebetulnya Amerika tidak terlalu berpengaruh terhadap target wisman kita. Memang pada tahap-tahap awal, tentu kita menyasarnya bukan yang long haul dulu, tapi yang (jarak) dekat dan moderate," kata Kurleni, yang kerap disapa Nike, saat Seminar Pariwisata Nasional pada Selasa (15/2/2022).
Ia menambahkan, pihaknya menyasar AS jika kondisinya sudah memungkinkan dan penerbangan sudah tersedia.
"Yang paling besar mungkin saat ini China yang masih melarang. China outbound-nya sangat besar dan dia memengaruhi pariwisata seluruh dunia," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.